• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Kecam Aksi Anarkis, Kerusuhan di Papua Rusak Pembangunan dan Perekonomian

Kecam Aksi Anarkis, Kerusuhan di Papua Rusak Pembangunan dan Perekonomian

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 16 January 2024

Kecam Aksi Anarkis, Kerusuhan di Papua Rusak Pembangunan dan Perekonomian

Oleh : Elen Lauranxe

Kerusuhan saat pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke rumah duka merupakan insiden tak terpuji yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengutuk keras aksi kerusuhan yang dilakukan massa pengantar jenazah tersebut, dan memastikan akan menindak tegas pelaku kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Insiden pengrusakan, pembakaran dan bentrok dengan aparat keamanan itu terjadi ketika massa yang menjemput jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani, Jayapura, menolak jenazah dibawa ke lokasi persemayaman dan pemakaman dengan menggunakan mobil.

Warga ingin agar jenazah diarak ke Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) di Sentani untuk menghormati jasa mantan gubernur selama dua periode itu. Pihak keluarga tak kuasa menahan tuntutan warga dan mengizinkan jenazah diarak. Selama arak-arakan jenazah itu, sebagian massa melempari gedung dan fasilitas publik di sepanjang jalan yang mereka lalu. Tak jarang massa bentrok dengan warga lokal dan aparat keamanan.

Kerusuhan tersebut mengakibatkan berbagai dampak yang pertama di STAKIN, Jayapura. Pada saat kejadian di depan STAKIN itu ada 14 korban luka-luka, kendaraan 1 mobil dibakar, 5 kendaraan rusak berat, dan 3 unit bangunan dirusak. Dampak kerusuhan yang kedua di Pertigaan Waena, saat malam hari. Terdapat 25 unit ruko yang dibakar massa. Ruko-ruko ini berdempetan dengan asrama intel tentara dari Denintel. Akibat kerusuhan tersebut sejumlah fasilitas publik seperti ATM Bank Papua, Bank BRI hingga puluhan toko warga rusak.
Ada tujuh aparat TNI-Polri dilaporkan terluka dalam insiden itu. Termasuk Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen yang kena lemparan batu. Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun juga menjadi korban akibat terkena lemparan batu saat massa pengantar jenazah Lukas Enembe terlibat kerusuhan. Ridwan yang berada di dalam mobil turut terkena lemparan batu hingga kepalanya terluka.
Di jalur lintasan Sentani-Jayapura, masyarakat peserta long march pengantaran jenazah almarhum Lukas Enembe juga melakukan aksi-aksi pembakaran rumah-rumah dan toko-toko milik warga di Abe dan Waena. Pembakaran bangunan-bangunan menyasar di sekitar perumahan, serta toko-toko Korem Waena-172. Pembakaran juga terjadi di kantor kedinasan kesehatan, dan di sekitar perumahan Korem Waena.
Insiden ini tentunya mengakibatkan banyak kerugian dan luka bagi masyarakat Papua sendiri. Fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah, mereka rusak dan kini kegiatan perekonomian warganya terhambat. Seharusnya para massa anarkis ini berpikir bagaimana cara membangun daerahnya menjadi lebih baik pasca kepergian Lukas Enembe yang meninggalkan kasus korupsi dengan jumlah kerugian yang sangat besar bagi wilayah Papua. Bagaimana Papua dapat berkembang maju, jika warganya tidak mendukung pembangunan dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang telah diberikan seoptimal mungkin untuk mengejar ketertinggalannya.
Peran pemuda Papua harus bangkit dan aktif dalam membangun wilayahnya dengan baik. Mereka harus membangkitkan rasa cinta tanah air khususnya bagi daerah mereka untuk bangkit dan dapat menyetarakan kesejahteraannya dengan wilayah lain. Jangan mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok anarki yang tidak jelas dan menghasut mereka untuk turut melakukan tindakan merusak. Harus ada kesadaran dari diri orang Papua untuk mengecam berbagai aksi kerusuhan karena hanya akan merugikan diri dan wilayah mereka sendiri.
Tak hanya itu, Masyarakat pun diwajibkan untuk menangkal seputar kematian Lukas Enembe. Sebagaimana diketahui, Dokter pribadi Lukas Enembe, Anthon Mote mengatakan bahwa Lukas Enembe meninggal karena sakit. Dia mengungkapkan kondisi dari pasien yang ditanganinya itu memang semakin parah ketika kakinya mengalami kebengkakan yang juga diikuti dengan gagal ginjal, hipertensi, jantung bocor dan hipertensi. Seluruh penyakit tersebut ternyata kambuh dalam waktu yang bersamaan sehingga menyebabkan dia tidak sadarkan diri dan membutuhkan penanganan secara serius.
Kemudian, kesehatan yang dialami oleh pria kelahiran tahun 1967 itu semakin menurun ketika kasus korupsi semakin memanas hingga akhirnya dirinya ditetapkan sebagai seorang tersangka, yakni pada tanggal 10 Januari 2023 lalu. Dirinya juga sempat tidak dipercaya karena memiliki riwayat kesehatan yang cukup rumit. Pernyataan dokter pribadi Lukas Enembe ini menghapus spekulasi bahwa mantan Gubernur Papua tewas dibunuh.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kerusuhan ini didalangi anggota KNPB dan ULMWP. KNPB dan ULMWP merupakan organisasi yang berjuang untuk memisahkan Papua dari NKRI. Anggota KNPB dan ULMWP yang menyusup serta bergabung dengan massa yang menyertai perjalanan jenazah hingga menyebabkan terjadinya pelemparan dan pembakaran bangunan serta kendaraan.
Insiden yang terjadi ini, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki. Oleh sebab itu, sangat disayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi. Seluruh pihak berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.

*) Mahasiswa Papua tinggal di Surabay

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.