• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kasus Lukas Enembe Harus Segera Diselesaikan Demi Kemajuan Papua

Kasus Lukas Enembe Harus Segera Diselesaikan Demi Kemajuan Papua

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 23 October 2022

Kasus Lukas Enembe Harus Segera Diselesaikan Demi Kemajuan Papua

Oleh : Saby Kosay

Kasus yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe masih berlarut-larut karena ia masih menolak panggilan KPK, padahal statusnya sudah tersangka. Seharusnya ia datang ke Gedung Merah Putih KPK dan mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Penyebabnya karena jika kasus korupsi ini tak kunjung selesai, masyarakat Papua akan resah karena mereka terbagi dua: ada yang membela dan ada yang mengecam Lukas.

Lukas Enembe menjadi tokoh yang banyak dibicarakan oleh publik karena tersangkut kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, uang yang ia curi sampai lebih dari 500 milyar rupiah. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka, sejak awal September 2022. Namun ia tak pernah menampakkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pemeriksaan.

Saat ini posisi Lukas Enembe masih di rumahnya, di Jayapura, Papua. Lukas selalu beralasan ia punya penyakit jantung dan stroke yang parah sejak beberapa tahun lalu, sehingga sangat riskan untuk terbang ke Jakarta dan memenuhi panggilan KPK.

Jika ia terus mengelak dari panggilan maka tidak menghormati proses hukum dan kasusnya akan berlarut-larut.

Padahal ada banyak kerugian jika kasus Lukas Enembe tidak kunjung selesai. Di antaranya adalah hilangnya perdamaian di Papua. Rakyat terbelah menjadi 2 kubu, ada yang membela Lukas, tapi ada juga yang mengecamnya karena korupsi dana otonomi khusus (yang seharusnya untuk kepentingan warga Papua). Sebagian warga yang membela Lukas sampai hampir sebulan ini berjaga di sekitar rumahnya, bahkan ada yang membawa senjata tradisional.
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena akan memecah warga Papua dan menyebabkan pertikaian yang mengerikan. Nikolas Demetouw, warga Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, mengaku khawatir akan situasi keamanan di Papua, setelah Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK. Ia menghimbau rakyat di wilayah adatnya untuk tidak terpengaruh akan kasus Lukas.
Dalam artian, Lukas tidak boleh memecahkan perdamaian di Papua dengan status bualan Kepala Suku Besar. Lukas juga jangan meminta perlindungan dari warga dengan mengawalnya di sekitar rumahnya. Apalagi meminta pemeriksaan dilakukan di lapangan terbuka dan ditonton oleh warga sipil dan masyarakat adat. Seharusnya ia tidak boleh memakai hukum adat karena kasusnya adalah tindak pidana korupsi, bukan permasalahan adat.
Jika kasus Lukas adalah murni korupsi, seharusnya ia diperiksa di KPK, karena memang tempatnya. Bukannya bersembunyi dengan alibi sakit keras. Kasihan sekali warga Papua yang mendukungnya, bahkan berjaga sampai 200 meter. Mereka bisa bentrok dengan petugas jika ada penjemputan dari KPK, karena sesuai aturan Lukas sudah 2 kali mangkir dari panggilan dan harus dijemput paksa.
Ketika ada bentrok dengan petugas maka takut ada pertikaian dan pertumpahan darah, karena segelintir warga Papua yang berjaga di rumah Lukas sudah terlanjur emosi. Apakah Lukas tidak takut perdamaian akan rusak dan menyebabkan warganya sendiri terluka? Sebagai seorang gubernur seharusnya ia lebih bersikap bijak dan memikirkan nasib rakyatnya, bukannya mementingkan diri sendiri.
Nikolas melanjutkan, ia khawatir karena Lukas mengklaim dirinya sendiri sebagai Kepala Suku Besar di Papua. Takutnya setelah ada klaim sepihak dari Lukas, maka bisa terjadi pertikaian antar suku. Ia tidak setuju karena di Jayapura sudah ada kepala sukunya sendiri, sedangkan jabatan Lukas bukan kepala suku, melainkan seorang gubernur.
Seorang kepala suku di Papua tidak membawahi satu wilayah, melainkan hanya 1 suku. Misalnya Ondoafi (kepala suku) di Sentani adalah kepala suku Sentani, sedangkan untuk suku Arso, Genyem, dan lain-lain kepala sukunya berbeda lagi. Lukas tidak bisa mengaku sebagai kepala suku besar karena jabatan itu tidak pernah ada.
Dalam artian, tidak pernah ada kepala suku di Papua yang meresmikan Lukas Enembe sebagai seorang Kepala Suku Besar. Jika seandainya jabatan itu ada, maka seharusnya seluruh kepala suku di Papua berada dalam 1 gedung, lalu mengesahkan Lukas sebagai pemimpin mereka. Namun peristiwa itu tidak pernah terjadi.
Penyataan Lukas sangat meresahkan karena menyinggung kepala suku dan masyarakat adat. Takutnya akan ada peperangan antar suku lagi di Papua, padahal sudah puluhan tahun tidak pernah terjadi. Warga Papua terbagi jadi 2 kubu, yang membela dan mencela Lukas, dan suku-sukunya bisa berseteru dan bersiap dengan panah dan busurnya.
Dalam peperangan, yang paling dirugikan adalah wanita dan anak-anak. Perang antar suku harus dicegah karena membahayakan banyak orang. Lukas tidak memikirkan dampak negatif ini akibat pernyataannya mengenai Kepala Suku Besar Papua. Alangkah sedihnya ketika ia membual dan berbuntut panjang, karena memicu permusuhan antar suku sampai bertahun-tahun ke depan.
Oleh karena itu kasus Lukas Enembe harus diusut dengan tuntas agar lekas selesai. Lukas harus datang ke Jakarta untuk diperiksa penyidik KPK, dan jika khawatir sakit maka bisa disertai dokter pribadinya. Jangan sampai gara-gara Lukas, rakyat yang jadi korban dan pembangunan Papua menjadi terhambat,

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.