• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Karena Covid 19, 8 Negara Ini Ditutup Akses Oleh Indonesia

Karena Covid 19, 8 Negara Ini Ditutup Akses Oleh Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 18 March 2020

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang masuk/transit pendatang (travelers) dari delapan negara, mengingat penyeberan COVID-19 yang meluas cepat. Setelah sebelumnya hanya membatasi tiga negara yakni Korsel, Iran dan Italy.

Larangan masuk/transit ke Indonesia diberlakukan untuk pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Baca juga: Begini yang Dilakukan Warganet Bandung Bersama FPMSI Dalam Lawan Hoax Virus Corona

Selain kebijakan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui rekaman video, Selasa (17/3/2020) mengatakan, kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara seperti China dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, masih diberlakukan.

Kecuali pendatang dari negara-negara tersebut, semua pendatang diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk bandara internasional Indonesia.

Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia.

Sementara bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air.

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas

August 1, 2026

Pemerintah Tegaskan MBG Harus Gunakan Bahan Baku Non-Subsidi demi Keadilan Rakyat

August 1, 2026

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas JAKARTA —…

Pemerintah Tegaskan MBG Harus Gunakan Bahan Baku Non-Subsidi demi Keadilan Rakyat

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Pemerintah Tegaskan MBG Harus Gunakan Bahan Baku Non-Subsidi demi Keadilan Rakyat Jakarta – Kepala Badan…

Transparansi Pembahasan RUU Perampasan Aset Perkuat Legitimasi Publik

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Transparansi Pembahasan RUU Perampasan Aset Perkuat Legitimasi Publik Oleh Rahmawati Kusuma Pemberantasan korupsi selalu menjadi…

RUU Perampasan Aset Menjawab Tantangan Hukum dari Pusat hingga Daerah

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

RUU Perampasan Aset Menjawab Tantangan Hukum dari Pusat hingga Daerah Oleh : Gavin Asadit Tantangan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.