Sebagai salah satu anak usaha PT PLN (Persero), PT Indonesia Power berkomitmen untuk selalu mendukung dan melaksanakan kebijakan Pemerintah, salah satunya yaitu mendukung dan mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 untuk menggunakan gas sebagai penganti HSD (High Speed Diesel) di 52 lokasi pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai komitmen implementasi Kepmen ESDM Nomor 13 tahun 2020, dengan penyelesaian Konstruksi infrastruktur Gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong 50 MW yang merupakan upaya penurunan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik pada Pembangkit Listrik yang telah beroperasi sejak tanggal 25 September 2019 tersebut.
Berlokasi di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat, PT Indonesia Power adakan Deklarasi Penyelesaian Konstruksi PLTMG MPP Sorong 50MW yang secara simbolis ditandai dengan “Pengencangan Mur Terarkhir” oleh Hadi Munib, Wakil Direktur PT Perta Daya Gas secara langsung dari lokasi Pembangkit. Acara ini merupakan tahap lanjutan setelah dilaksanakannya Perjanjian Jual Beli Gas (“PJBG”) oleh PT Indonesia Power dengan salah satu BUMD Kabupaten Sorong yaitu PT Malamoi Olom Wobok (MOW) pada tanggal 16 November 2020 serta Perjanjian Pengangkutan Gas pada tanggal 3 Desember 2020 antara PT Indonesia Power dan PT Perta Daya Gas.
Baca Juga
Dalam acara ini Bupati Sorong, Johny Kamuru menyambut gembira dan berterima kasih atas terselenggaranya proyek ini sehingga membawa manfaat serta membantu memakmurkan masyarakat Papua khususnya Sorong. “Terimakasih atas perhatian dan kerja kerasnya semua pihak dan mari sama2 kita membangun bangsa ini dari papua terimakasih sekali lagi untuk bapak dirjen dan rekan semua atas terselenggaranya acara ini,” tegas Johny. Apresiasi juga dating dari Gabriel H. Simanjuntak selaku Direktur Utama PT MOW yang juga mendukung dan melayani penyaluran gas bersama-sama dengan PT PDG guna memenuhi kebutuhan pembangkit PT Indonesia Power sehingga dapat beropersi secara optimal guna mewujudkan Kabupaten Sorong yang terang.
Direktur Utama PT Indonesia Power M. Ahsin Sidqi juga menyampaikan dengan gembira dan bangga atas deklarasi ini dan berharap akan menjadi kado spesial untuk masyarakat Papua khususnya Sorong.
Baca juga: Gak Nyangka, Bermodal Bagian Keterampilan di Gontor Pria Ini Sukses Usaha dibidang Karangan Bunga
“Alhamdulillah setelah PJBG dapat terlaksana November lalu kini konstruksi penyaluran gas juga telah selesai. Saya yakin dan sangat merasakan kesulitan-kesulitan teman-teman di lapangan, tapi berkat sinergi BUMN ini dan dukungan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sorong semua berjalan lancer. Dengan ini semoga menjadi kado special untuk mewujudkan Papua Terang, Sorong Terang,” tegas Ahsin.
Acara yang juga dihubungkan secara virtual melalui video conference ini juga dihadiri Direktur Energi Primer PT PLN (Persero), Rudy Hendra Prastowo yang secara virtual menyampaikan bahwa acara ini merupakan simbol komitmen Bersama dalam mewujudkan Kepmen Nomor 13 tahun 2020. “Penyelesaian Infrastruktur Gas PLTMG Sorong merupakan pioneer dari implementasi Kepmen Nomor 13 tahun 2020 dan sebagai upaya pengoptimalan sumber daya alam Papua yang lebih ramah lingkungan dan sebagai komitmen PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik yang efisien dan bersih. Selain itu juga dengan gasifikasi ini dapat menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) Listrik,” tegas Rudy.