• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Judi Daring Lewat E-Wallet Dibidik PPATK, VPN Diatur Ketat

Judi Daring Lewat E-Wallet Dibidik PPATK, VPN Diatur Ketat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 22 August 2025

Judi Daring Lewat E-Wallet Dibidik PPATK, VPN Diatur Ketat

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir dompet digital yang terindikasi terhubung dengan judi daring. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) serta teknologi pemblokiran baru agar pemberantasan judi daring lebih efektif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai transaksi judi daring melalui dompet digital sangat besar.

“Sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani,” kata Ivan.

Ia mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun dengan total 12,6 juta transaksi.

 

Ivan menegaskan, pemblokiran akan berlaku baik untuk e-wallet aktif maupun dormant. Ia menjelaskan penanganannya berbeda dengan rekening bank konvensional yang sudah lama tidak aktif. Sebelumnya, PPATK juga telah menetapkan kebijakan pemblokiran rekening dormant yang tidak aktif lebih dari tiga bulan.

 

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant,” tulis PPATK dalam unggahan di akun Instagram resmi @ppatk_indonesia, pada Rabu, 23 Juli 2025.

 

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan aturan VPN dan sistem blokir baru.

 

“Kami menargetkan dua output (keluaran), yaitu teknologi blokir yang efektif dan regulasi VPN,” kata Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi.

 

Menurutnya, VPN kerap digunakan untuk mengakses konten ilegal seperti judi daring dan pornografi. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital setiap pekan memblokir 5.000 hingga 9.000 konten ilegal, namun situs baru kerap muncul kembali.

 

“Teman-teman Komdigi seperti pemadam kebakaran, memadamkan api tapi sumber apinya tidak pernah padam,” ujarnya.

 

Dengan kombinasi pemblokiran transaksi keuangan dan aturan VPN, pemerintah berharap langkah pemberantasan judi daring bisa lebih optimal.***

Waspada Provokasi, Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Persatuan Bangsa

August 25, 2026

Waspada Provokasi Demonstrasi, Kawal RUU Perampasan Aset secara Bermartabat

August 25, 2026

Waspada Provokasi, Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Persatuan Bangsa

By Kata IndonesiaAugust 25, 20260

Waspada Provokasi, Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Persatuan Bangsa Oleh: Shalima Raharja Momentum akhir Agustus…

Waspada Provokasi Demonstrasi, Kawal RUU Perampasan Aset secara Bermartabat

By Kata IndonesiaAugust 25, 20260

Waspada Provokasi Demonstrasi, Kawal RUU Perampasan Aset secara Bermartabat Oleh: Antonio Bagas Sidarta Pemberantasan korupsi…

Jaga Kondusivitas Papua dengan Menolak Provokasi Demo Anarkis

By Kata IndonesiaAugust 25, 20260

Jaga Kondusivitas Papua dengan Menolak Provokasi Demo Anarkis Oleh : Yohanes Wandikbo Papua membutuhkan suasana…

Bukan Pemblokiran Sepihak: Penundaan Rekening Warga Pati Prosedur Resmi Cegah TPPU

By Kata IndonesiaAugust 25, 20260

Bukan Pemblokiran Sepihak: Penundaan Rekening Warga Pati Prosedur Resmi Cegah TPPU Oleh: Solehuddin Rasyid Dinamika…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.