• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Judi Daring Lewat E-Wallet Dibidik PPATK, VPN Diatur Ketat

Judi Daring Lewat E-Wallet Dibidik PPATK, VPN Diatur Ketat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 22 August 2025

Judi Daring Lewat E-Wallet Dibidik PPATK, VPN Diatur Ketat

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir dompet digital yang terindikasi terhubung dengan judi daring. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) serta teknologi pemblokiran baru agar pemberantasan judi daring lebih efektif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai transaksi judi daring melalui dompet digital sangat besar.

“Sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani,” kata Ivan.

Ia mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun dengan total 12,6 juta transaksi.

 

Ivan menegaskan, pemblokiran akan berlaku baik untuk e-wallet aktif maupun dormant. Ia menjelaskan penanganannya berbeda dengan rekening bank konvensional yang sudah lama tidak aktif. Sebelumnya, PPATK juga telah menetapkan kebijakan pemblokiran rekening dormant yang tidak aktif lebih dari tiga bulan.

 

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant,” tulis PPATK dalam unggahan di akun Instagram resmi @ppatk_indonesia, pada Rabu, 23 Juli 2025.

 

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan aturan VPN dan sistem blokir baru.

 

“Kami menargetkan dua output (keluaran), yaitu teknologi blokir yang efektif dan regulasi VPN,” kata Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi.

 

Menurutnya, VPN kerap digunakan untuk mengakses konten ilegal seperti judi daring dan pornografi. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital setiap pekan memblokir 5.000 hingga 9.000 konten ilegal, namun situs baru kerap muncul kembali.

 

“Teman-teman Komdigi seperti pemadam kebakaran, memadamkan api tapi sumber apinya tidak pernah padam,” ujarnya.

 

Dengan kombinasi pemblokiran transaksi keuangan dan aturan VPN, pemerintah berharap langkah pemberantasan judi daring bisa lebih optimal.***

Angka Kepuasan Tinggi, Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Positif

April 16, 2026

Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri

April 16, 2026

Angka Kepuasan Tinggi, Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Positif

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Angka Kepuasan Tinggi, Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Positif Jakarta, Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto…

Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri Oleh: Dhita Karuniawati Upaya pemerintah dalam…

Koperasi Merah Putih sebagai Jalan Graduasi dari Kemiskinan

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Koperasi Merah Putih sebagai Jalan Graduasi dari Kemiskinan Oleh : Adi Hertanto Koperasi Merah Putih…

Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

By Kata IndonesiaApril 16, 20260

Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.