• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jokowi Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jokowi Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 26 February 2022

Jokowi Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Oleh : Abdul Haris

Presiden Joko Widodo, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa dirinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh wacana perpanjangan masa jabatan.

Masa jabatan presiden di Indonesia adalah lima tahun dan maksimal dua periode. Aturan ini berlaku sejak era reformasi. Jangan ada yang menaburkan isu tentang perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan ini dan itu, karena bukan merupakan statement resmi dari Presiden Jokowi.

Saat era orde lama dan orde baru, seorang presiden bisa menjabat selama lebih dari sepuluh tahun, karena dalam Undang-Undang tertera bahwa ‘Presiden menjabat selama lima tahun dan dapat dipilih kembali’. Akan tetapi kalimat tersebut bisa diartikan lain sehingga tidak ada batasan kapan RI-1 bisa pensiun.

Sehingga ketika orde baru tumbang, direvisi dan ditambah jadi ‘maksimal dua kali jabatan’.
Sejak Indonesia dipimpin oleh alm BJ Habibie, alm KH Abdurrahman Wahid, Megawati, sampai Susilo Bambang Yudhoyono, aturan ini ditaati dengan ketat.

Begitupun ketika Presiden Jokowi menjabat dan sekarang memasuki periode kedua. Beliau menaati UU dan berkali-kali menegaskan bahwa tidak mau dipilih lagi atau mengubah UU demi jabatan tiga periode.
Walau Presiden Jokowi menegaskan seperti itu tetapi malah ada politisi yang memberikan ide bahwa pemilu ditunda saja hingga tahun 2024. Pernyataan ini langsung ditangkal oleh Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom, Ari Junaedi. Penyebabnya karena Presiden Jokowi sendiri tidak berminat menjabat yang melebihi aturan konstitusi.
Ari Junaedi menambahkan, politisi itu seharusnya tidak memberi pernyataan yang kontroversial, karena ia berasal dari partai koalisi. Dalam artian, seharusnya ia mendukung program pemerintah dan bukannya malah membuat pernyataan yang bertentangan dengan presiden.
Jangan sampai statement tersebut malah ‘digoreng’ dan dijadikan alat untuk menjungkalkan oleh lawan politik. Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa tidak mau dipilih kembali, dengan alasan apapun. Beliau juga tidak mau masa jabatan presiden diperpanjang, karena sebagai warga negara yang baik harus taat hukum.
Presiden Jokowi sendiri masih fokus pada penanganan pandemi yang belum juga berakhir di Indonesia. Selain itu, beliau juga mempersiapkan kepindahan Ibu Kota Negara ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, mengawasi berbagai proyek pembangunan ekonomi nasional, dan mempersiapkan KTT G20 serta Inter Parliamentary Union yang akan diadakan di Bali.
Ada banyak agenda lain yang wajib dilakukan oleh Presiden Jokowi, demi memajukann Indonesia. Program-program itu sengaja dibuat agar kita bisa bangkit pada masa pandemi dan selamat dari jerat resesi. Selain itu, perekonomian rakyat juga perlu diselamatkan, sehingga proyek pembangunan nasional akan jalan terus, karena efeknya akan kelihatan pada jangka panjang (di bidang finansial).
Presiden Jokowi sibuk bekerja keras demi rakyat Indonesia. Beliau tidak berambisi untuk menambah masa jabatan demi menambah keuntungan pribadi dan keluarga, walau penambahannya hanya satu atau dua tahun. Masyarakat perlu berpikir jernih dan melihat bahwa statement politikus tidak menandakan pernyataan pemerintah secara resmi, sehingga perlu diabaikan saja.
Perpanjangan masa jabatan memang topik yang paling dihindari oleh Presiden Jokowi karena kenyataannya beliau menolaknya. Jika ada perpanjangan masa jabatan maka bisa terjadi berbagai hal buruk, misalnya perubahan sistem dari demokrasi ke tirani. Hal ini bisa membuat rakyat sengsara karena pemerintahan jadi berubah.
Perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu yang dihembuskan oleh politisi dan tidak mencerminkan pernyataan resmi dari pemerintah. Seharusnya tiap politisi kompak, apalagi ketika ia merupakan anggota partai koalisi, untuk mendukung presiden dan bukannya malah mengganggu dengan pernyataan yang kontras.
Oleh karena itu mari akhiri polemik perpanjangan masa jabatan presiden. Penyebabnya karena Presiden Jokowi sendiri taat hukum dan tidak mau menjadi presiden tiga periode atau masa jabatannya ditambah lagi. Walau sebenarnya rakyat sangat mencintai beliau karena menjadi pemimpin yang humanis.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

 

 

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah

May 1, 2026

Satgas PHK Perkuat Keamanan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi

May 1, 2026

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah Oleh: Donny Hutama Pengesahan Undang-Undang Perlindungan…

Satgas PHK Perkuat Keamanan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

Satgas PHK Perkuat Keamanan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam…

Bukan Sekadar Angka, Ini Alasan Pulung Agustanto Melarang Bangun Ekonomi di Atas Kemiskinan

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menilai perjuangan kaum pekerja saat ini semakin kompleks.…

UU PPRT Bukti Respons Pemerintah atas Aspirasi Pekerja pada May Day

By Kata IndonesiaMay 1, 20260

UU PPRT Bukti Respons Pemerintah atas Aspirasi Pekerja pada May Day Pemerintah menunjukkan respons nyata…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.