Jhonboy Nababan,S.H sebagai advokat muda peradi sangat prihatin melihat perpecahan di tubuh Peradi pasca Munas tahun 2015, Peradi terpecah menjadi tiga organisasi dengan kepemimpinan yang berbeda-beda dan mengalami banyak persoalan, utamanya terkait dengan perpecahan para organiasi pendukung, yang mana hal itu memberikan dampak langsung kepada para advokat muda.
Padahal advokat merupakan pilar penting di dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) terbentuk, advokatlah yang menjadi penjaga konstitusi. Oleh UU 18/2003 tentang Advokat, profesi terhormat atau officium nobile ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum
“Menjelang pemilihan Ketua Umum peradi periode 2020-2025 Saya berharap DPN Peradi harus segera berbenah diri untuk bisa seleksi calon ketua umum peradi selajutnya yang mempuyai figur tepat untuk memimpin nantinya siapapun calon ketua umum peradi yang terpilih nantinya harus bisa menyatukan kembali tiga Peradi yang terpecah menjadi satu kembali dengan melalui rekonsiliasi nasional advokat Indonesia,” Jhonboy Nababan,S.H di Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Baca Juga
Mengembalikan Peradi menjadi SINGLE BAR dalam mewujudkan profesi advokat yang kuat dan berwibawa, serta siap dalam menghadapi era globalisasi, memperkuat kerja sama Peradi dengan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan hukum di Indonesia.
Serta memperkuat hubungan yang sinergis antara DPN Peradi dan DPC-DPC Peradi di seluruh Indonesia, memperjuangkan pengakuan pemerintah terhadap kedudukan dan peran advokat sebagai penegak hukum dan menegaskan agar organisasi advokat tidak dapat didirikan berdasarkan UU Organisasi Kemasyarakatan, menguatkan peran Dewan Pengawas dan Dewan Kehormatan Peradi dalam memastikan penegakan pelaksanaan KODE ETIK ADVOKAT INDONESIA, membangun hubungan dan komunikasi nasional dan internasional advokat Indonesia
“Sosok yang tepat yang mau megayomi dan mempuyai dedikasi tinggi dalam dunia hukum, ,dan organisasi pemikiran dan bertidak matang menurut Jhonboy Nababan,S.H sosok tersebut hanya dia temukan di Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M saya berharap beliau mau mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Umum peradi periode 2020-2025 untuk mengembalikan MARWAH DAN KEJAYAAN PERADI,” harap Jhonboy Nababan,S.H.
Agar kedepanya kami regenerasi advokat muda peradi bisa belajar menjadi pengurus dan pemimpin peradi yang kuat solid dan memahami sejarah peradi dan saling menghargai para pendiri dan senior-senior peradi.