• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jepang Bantu Bangun IKN Nusantara

Jepang Bantu Bangun IKN Nusantara

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 5 December 2022

Jepang Bantu Bangun IKN Nusantara

Oleh : Anindira Putri Maheswani

Presidensi G20 Indonesia ternyata menghasilkan sebuah kerja sama yang sangat menguntungkan dari Pemerintah Indonesia maupun Jepang, yakni mereka berkomitmen kuat untuk membantu pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memang menjadi sebuah proyek yang sangat menjanjikan dan bahkan mampu mendatangkan banyak ketertarikan dari pihak asing. Salah satunya adalah bagaimana Pemerintah Jepang mengaku berminat dan tertarik dengan pembangunan IKN.

Bukan hanya sebatas ucapan, namun ketertarikan yang dimiliki oleh pihak Pemerintah Jepang tersebut benar-benar diwujudkan dengan sebuah perjanjian kerja sama untuk memberikan tenaga ahli dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur itu.

Dalam pertemuan bilateral antara Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dengan Wakil Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (MLIT) Jepang Mizushima dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di sela-sela KTT G20, Rabu (16/11), pemerintah Jepang dan JICA telah menyetujui untuk membantu pembangunan IKN.

Setelah terjadinya persetujuan tersebut, kemudian Menteri Basuki mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak pemerintah Jepang, khususnya untuk MLIT dan JICA yang memang sangat membantu Indonesia dengan mengirimkan beberapa tenaga ahli, termasuk juga mengirimkan supervisi pembangunan infrastruktur IKN yang belakangan ini memang terus digencarkan oleh Pemerintah RI.

Menteri Basuki mengungkapkan Kementerian PUPR sudah memulai pembangunan infrastruktur dasar di IKN sejak awal September 2022 lalu, di antaranya pembangunan jalan tol dan jalan nasional, penyediaan air baku, rumah untuk pekerja konstruksi IKN, serta penyiapan lahan siap bangun (land development).
Terkait kerja sama pembangunan jalan tol Akses Patimban, Menteri Basuki menjelaskan bahwa progresnya sudah berjalan baik sesuai rencana. Proses lelang konsultan dan kontraktor pelaksana akan berjalan paralel, dimana pelaksanaan konstruksi direncanakan untuk dimulai pada April 2023 yang akan datang dan dituntaskan pada akhir 2024.
Dirinya menambahkan bahwa memang Presiden RI, Joko Widodo sebelumnya sempat memberikan arahan supaya pembangunan IKN Nusantara bisa dipercepat, maka dari itu keterlibatan para investor asing juga sangat dibutuhkan untuk bisa memberikan bantuan untuk membangun beberapa infrastruktur lainnya seperti rumah sakit, sekolah, pasar dan sebagainya.
Bukan hanya pihak Pemerintah Jepang saja, namun Menteri PUPR RI tersebut mengharapkan supaya terjadi pula penanaman modal yang dilakukan oleh para pengusaha asal Negeri Sakura itu. Karena apabila investasi dilakukan oleh para investor asing, maka bukan tidak mungkin percepatan pembangunan IKN akan bisa terlaksana sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Sementara itu, Wakil Menteri Mizushima mengatakan bahwa Jepang memiliki ketertarikan yang besar terhadap proyek IKN. Berdasarkan permohonan Menteri MLIT, JICA telah mengajukan surat kepada Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, untuk melakukan survei di IKN pada akhir November ini.
Ketertarikan yang ditunjukkan oleh Jepang memang sangatlah konkret, karena mereka bahkan langsung menjadwalkan survey, yang kemudian nantinya bisa digunakan sebagai bahan bertukar pendapat secara aktif dengan Indonesia, untuk membahas mengenai pembangunan kota yang berkelanjutan di IKN.
Sebelumnya, memang dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20) yang diselenggarakan di Bali dan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah sekaligus keketuaannya tersebut, Presiden Jokowi terus membanggakan megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Menurutnya justru dengan pergelaran G20 kala itu, akan menjadi momentum terbaik untuk bisa membuka peluang investasi dengan sangat besar. Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bakal mendatangkan investasi US$ 20,8 miliar atau Rp 322,44 triliun (kurs Rp 15.502).
Bagaimana tidak, pasalnya dengan adanya pemindahan IKN Nusantara ke Kaltim tersebut, menurut Jokowi masa secara otomatis juga di Indonesia akan terjadi pemerataan pembangunan, sehingga kawasan yang maju bukan hanya sebatas pada Pulau Jawa saja dan menghindari paradigma pembangunan selama ini yang Jawasentris.
Dengan adanya pemerataan pembangunan di semua pelosok wilayah Tanah Air itu, tentunya negara-negara luar di dunia juga akan melihat bagaimana gebrakan luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah di era Jokowi, sehingga mereka juga akan melihat banyaknya potensi untuk melakukan penanaman modal di Indonesia.
Bukan hanya demi bisa mencapai pemerataan pembangunan di Indonesia, melainkan Presiden Indonesia ketujuh itu juga mengungkapkan bahwa sangat penting adanya pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan perekonomian setempat dalam pembangunan infrastruktur.
Menurut Jokowi, jika terdapat pemberdayaan pada masyarakat dan juga perekonomian setempat, maka negara berkembang pun akan menjadi jauh lebih tanggung untuk bisa menghadapi tantangan global di masa mendatang. Mengenai pembangunan infrastruktur sendiri memang harus bisa melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk pada sektor swasta.
Untuk bisa melakukan percepatan pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, perhelatan Presidensi G20 Indonesia yang sudah dilalui beberapa waktu lalu nyatanya menghasilkan sebuah kerja sama antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Jepang secara konkret, yakni adanya pelibatan tenaga ahli dalam pembangunan IKN.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.