• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jejak Keberhasilan 10 Tahun Jokowi Pimpin Indonesia Jadi Panggung Dunia di Bumi Nusantara

Jejak Keberhasilan 10 Tahun Jokowi Pimpin Indonesia Jadi Panggung Dunia di Bumi Nusantara

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 October 2024

Jejak Keberhasilan 10 Tahun Jokowi Pimpin Indonesia Jadi Panggung Dunia di Bumi Nusantara

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil mengukuhkan posisi Indonesia di kancah internasional melalui serangkaian event global yang diselenggarakan di Tanah Air. Keberhasilan ini menjadi salah satu legacy terbesar Jokowi dalam mengangkat citra Indonesia di mata dunia.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang telah menunjukkan kapasitas luar biasa dalam menyatukan berbagai pihak.

“Dalam situasi sulit di mana perbedaan geopolitik mencapai puncaknya, Indonesia telah menunjukkan kapasitas luar biasa dalam menyatukan berbagai pihak, mendorong dialog, dan mengupayakan solusi,” kata Sekjen PBB Guterres.

Bahkan ditengah pandemi Covid19, dimana seluruh negara di dunia mengalami kesulitan, Indonesia berhasil menyelenggarakn KTT G20 pada 2022 silam. Hal tersebut tentu saja merupakan prestasi yang luar biasa dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Pada 2023 lalu, Indonesia menjadi Ketua ASEAN dengan mengusung tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth. Indonesia bertekad menjadikan ASEAN tetap penting dan relevan bagi rakyat ASEAN and beyond sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengapresiasi kemitraan antara Indonesia dan ASEAN selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Selama 10 tahun ini pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen terhadap ASEAN,” katanya.

Selain itu, Indonesia juga menjadi inisiator sekaligus tuan rumah penyelenggaraan KTT Archipelagic and Island States (AIS), yakni forum untuk penguatan kolaborasi antarnegara kepulauan dan negara pulau.

Upaya Diplomasi Ekonomi Aktif Jokowi mempromosikan Indonesia di forum-forum, berhasil menarik investasi asing dan meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Armida Salsiah Alisjahbana mengugkapkan bahwa pihak PBB menyatakan penghargaan atas kepemimpinan Presiden Jokowi dalam menyelenggarakan forum penting dalam rangka mengatasi krisis global.

“Atas nama PBB, saya ingin menyatakan penghargaan atas kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan forum penting ini,” kata Armida.

Dalam berbagai kesempatan tersebut, Presiden Jokowi selalu mengajak negara-negara untuk bersatu, berkolaborasi dan meningkatkan solidaritas serta menjadi penggerak perubahan di tengah tantangan global.

Disisi lain, satu lagi warisan luar biasa Jokowi yakni upaya dalam rangka turut serta menwujudkan perdamaian dunia patut diperhitungkan.

Delegasi Biro Committee on the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP) atau Komite Palestina PBB menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.

Presiden Jokowi bahkan menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina, yakni “Grand Collar Order of the State of Palestine”, yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas upaya Presiden Jokowi dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Palestina serta dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk kebebasan dan kemerdekaan,” katanya.

Peran Aktif Jokowi juga memposisikan Indonesia sebagai pemain penting dalam isu-isu global seperti perubahan iklim dan perdamaian dunia. Contohnya, inisiatif Indonesia dalam menjembatani konflik Rusia-Ukraina mendapat apresiasi internasional.

Saat KTT G7 di Jepang, Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, yang menyampaikan apresiasi atas peran Indonesia untuk mengupayakan perdamaian di Ukraina.

“Saya ingat kedatangan Yang Mulia [Jokowi] termasuk yang pertama ke Ukraina. Terima kasih dan kami akan selalu ingat,” ucap Zelenskyy saat itu. [-red]

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.