Jangan Abai Prokes, Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung
Oleh : Panji Saputra
Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, tapi sudah banyak orang yang melanggar protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, agar tetap sehat dan terjaga dari penularan Corona.
Baca Juga
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, jumlah pasien Corona di Indonesia masih berkisar lebih dari 2.000 orang per harinya. Namun di saat jumlah pasien masih tinggi dan pandemi belum selesai, pelanggaran protokol kesehatan makin banyak.
Hal ini bisa menyebabkan penularan Corona secara masif, apalagi jika banyak orang yang belum divaksin.
Pelanggaran protokol kesehatan yang paling sering terjadi adalah tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Padahal masker adalah pelindung pertama dari droplet yang bisa membawa virus Covid-19.
Masyarakat yang melanggar pun merasa biasa saja. Padahal hal ini berbahaya karena akan ditiru oleh orang lain dan makin banyak yang malas memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Polsek Kediri Kota mengadakan razia protokol kesehatan ke beberapa pasar, di antaranya Pasar Selowareh, Ngadijaya, dan Pasar Loak Kaliombo. Dari razia tersebut ada 30 pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker. Namun mereka hanya kena teguran lisan.
Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, S.H menyatakan bahwa razia protokol kesehatan berlangsung aman dan terkendali. Saat razia, Polsek Kediri Kota membagi-bagikan masker ke para pengunjung pasar.
Razia yang dilakukan oleh Polsek Kediri Kota sangat tepat karena akan mengingatkan masyarakat bahwa saat ini masih masa pandemi. Selain itu, memang perlu diadakan bagi-bagi masker lagi seperti saat di awal pandemi. Masyarakat Indonesia yang masih suka diberi barang gratis akan mengenakan masker dengan senang hati.
Pelanggaran protokol kesehatan masih banyak dan masyarakat belum sadar akan pentingnya pemakaian masker, terutama saat ke tempat umum seperti di pasar. Padahal seharusnya di depan pasar ada petugas yang mengingatkan para pengunjung untuk mencuci tangan dan menjaga protokol. Mereka juga wajib memakai masker dan jika ada yang tidak pakai masker seharusnya dilarang masuk.
Kemudian, hukuman untuk para pelanggar protokol kesehatan memang tidak saklek dan tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah. Hukuman tersebut bisa hanya teguran lisan, atau hukuman sosial seperti menyapu jalan raya, membersihkan pasar, dll. Bahkan ada Pemerintah Daerah yang memberikan hukuman kepada pelanggar protokol berupa kewajiban untuk menyuapi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sebagai efek jera.
Namun masyarakat hendaknya menyadari pentingnya menjaga protokol kesehatan dan menganggapnya enteng, mentang-mentang hukumannya cukup ringan. Walau tidak ada denda tinggi atau hukuman yang ekstrim, seharusnya semua orang tertib memakai masker dan menjaga poin-poin lain dalam protokol kesehatan.
Badan Pusat Statistik mengadakan survei mengenai pelanggaran protokol kesehatan dan hasilnya mencengangkan karena 61% masyarakat melanggar karena merasa jenuh dengan pandemi. Sementara 46% responden merasa tidak nyaman dan akhirnya melakukan pelanggaran protokol. Sebanyak 32% pengisi survey juga merasa situasi sudah aman dari virus Covid-19.
Corona sudah ada selama hampir 3 tahun tetapi jangan merasa bosan untuk memakai masker dan menaati protokol kesehatan, karena justru jika banyak yang melanggar akan memperbanyak pasien Covid-19. Ketidaknyamanan dalam pemakaian masker juga jangan dianggap karena masyarakat akan terbiasa mengenakannya dan merasa malu saat tidak pakai masker. Situasi juga belum aman karena pasien Corona masih 2.000-an orang per harinya.
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, memastikan tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Corona, di pusat-pusat keramaian di Pekanbaru. Saat ini Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1 dan Satpol PP akan melakukan patroli pagi, sore, dan malam.
Reza melanjutkan, patroli dilakukan di ruang terbuka hijau (RTH) dan pemuda-pemudi yang nongkrong di sana akan diberikan teguran. Menurutnya, pelanggar tidak bisa ditegur terlalu keras karena akan berkaitan dengan ekonomi.
Dalam artian, teguran hanya secara lisan sehingga tidak membuat masyarakat kapok untuk keluar rumah, karena mereka juga melakukan kegiatan ekonomi seperti berdagang. Razia yang dilakukan di Pekanbaru juga seharusnya dilakukan di daerah-daerah lain agar masyarakat lebih tertib dalam menaati protokol kesehatan.
Untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan maka pemerintah daerah dan pihak berwajib seharusnya melakukan sosialisasi terus-menerus. Jika ada sosialisasi maka masyarakat akan disadarkan bahwa saat ini masih masa pandemi. Oleh karena itu semua orang wajib menaati protokol kesehatan.
Pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat masih sering terjadi dan hal ini sangat disayangkan karena ada orang yang menganggap pandemi sudah selesai. Padahal jumlah pasien Corona masih cukup tinggi. Masyarakat terus diimbau untuk taat protokol kesehatan agar dapat terhindar dari Covid-19 dan menjaga positif pengendalian virus Corona di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara