• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Jakarta Siap Sambut Meriah Kedatangan Paus Fransiskus

Jakarta Siap Sambut Meriah Kedatangan Paus Fransiskus

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 1 September 2024

Jakarta Siap Sambut Meriah Kedatangan Paus Fransiskus

Jakarta — Indonesia bersiap menyambut kedatangan Paus Fransiskus dengan penuh antusiasme dan semangat. Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi umat Katolik di Tanah Air, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma yang dikenal dengan pesan damai dan kepedulian sosialnya, akan tiba di Indonesia pada 3 September 2024. Kunjungan ini dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari dengan berbagai agenda penting, termasuk pertemuan dengan tokoh agama, kunjungan ke komunitas lokal, dan misa publik yang dihadiri ribuan umat Katolik.

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo mengungkap pentingnya kehadiran fisik Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Indonesia.

“Kenapa kehadiran fisik Paus penting untuk Indonesia, jawabannya sederhana seperti anak mengharapkan kehadiran seorang bapak. Demikian juga umat Katolik di Indonesia mengharapkan kehadiran pimpinannya,” kata Uskup Agung.

Berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut kedatangan Paus Fransiskus, termasuk dekorasi di berbagai lokasi yang akan dikunjungi, pengamanan yang ketat, dan penyambutan di bandara serta tempat-tempat ibadah.

Sejumlah persiapan menyambut kedatangan Paus mulai dilakukan, salah satunya disampaikan oleh oleh M. Holik Muardi Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta mengenai fasilitas VVIP.

“Pihak bandara telah menyiapkan ruang VVIP dalam menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soetta nanti,” ujar Holik.

Selain itu, Panitia Kunjungan Paus Fransiskus memperkirakan ada sekitar 86.000 orang menghadiri misa akbar yang diadakan pada 5 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB dan berjalan selama 1,5 jam.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, masyarakat perlu mencermati kemungkinan kepadatan lalu lintas yang timbul saat misa akbar bersama Paus Fransiskus.

“Saya mengimbau karena di tanggal 5 September 2024 ada dua kegiatan besar, kami harap masyarakat bisa melihat dan mencermati ini. Sehingga bisa mengambil keputusan untuk melakukan Work From Home (WFH) secara mandiri. Pasti ada kepadatan transportasi dan lalu lintas yang melebihi dari hari biasa. Oleh karena itu masyarakat diimbau mencermati rute-rute untuk menuju ke GBK dan sekitarnya,” kata Heru.

Para umat Katolik di seluruh Indonesia, bersama dengan masyarakat umum, siap untuk menyambut Paus Fransiskus dengan tangan terbuka dan hati yang penuh rasa syukur. Acara penyambutan ini diharapkan tidak hanya memperkuat iman dan spiritualitas, tetapi juga mempromosikan pemahaman dan toleransi antar umat beragama.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.