• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jaga Afirmasi Perempuan, Ramdansyah: Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS Suara Perempuan Harus Dikawal

Jaga Afirmasi Perempuan, Ramdansyah: Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS Suara Perempuan Harus Dikawal

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 27 February 2024

Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi Ramdansyah mengingatkan semua pihak untuk menjaga dan mengawal suara perempuan. Hal tersebut tidak hanya dilakukan pada saat penghitungan suara secara berjenjang. Namun juga pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 686 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ada satu hal yang perlu kita jaga, dimana kemarin orang tidak paham bagaimana suara perempuan dicurangi. Artinya suara perempuan di TPS tidak diperhatikan. Artinya ada kecurangan ada kemudian orang kan menganggap 686 TPS kan potensi dicurangi ada, suara yang digelembungkan kan kira-kira begitu. Ini ada curang harus dibuka pertanyaan apakah ada yang memperhatikan suara perempuan dari 686 TPS tersebut,” ujar Ramdansyah saat diskusi di Radio Elshinta Bandung, Selasa (27/2/2204).

“Karena terjadi ‘kekisruhan’ PSU ini saya lihat untuk suara perempuan siapa sih yang mengawasi. Ada nggak memperhatikan,” imbuh Ramdansyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu DKI Jakarta.

Mengawal suara perempuan jelas Ramdansyah sangat penting. Jangan sampai cita-cita afirmasi perempuan 30% di parlemen dapat terhambat karena insiden penghitungan suara, sehingga perempuan hanya menjadi aksesori di Pemilu 2024.

Padahal, Undang-Undang Pemilu sudah banyak mengatur afirmasi terhadap keterwakilan perempuan dan juga penyelenggara Pemilu.

Ramdansyah mengingatkan kembali soal Caleg Perempuan dari Partai Golkar Melli Darsa di Dapil Jabar 3 yang meminta kepada penyelenggara agar menunjukkan kesungguhan dalam penghitungan suara perempuan baik dalam Sirekap maupun rekapitulasi berjenjang.

Karena itu, Ramdansyah kembali mengingatkan semua pihak untuk mengawal suara perempuan.

Saat diskusi di Radio Elshinta Bandung, bertajuk “Bagaimana melihat efektivitas pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS) di 38 provinsi seluruh Indonesia oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)”? Ramdansyah mengatakan PSUitu adalah kewajiban dan perintah dari Undang-Undang. Dilakukan ketika misalnya ada surat suara yang rusak, ada yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi dia bisa memilih maka dilakukan PSU. Atau terjadi bencana, seperti banjir.

“Apakah kemudian PSU itu menjadi efektif, 0,1 persen karena jumlah total itukan 823.220 TPS. Artinya kalau 686 TPS dia nggak sampai 1 persen. Sehingga ketika pertanyaannya apakah efektif untuk kemudian diproses sebagai kualitas demokrasi lebih baik atau hasil lebih baik, karena tidak mungkin merubah prosentasi penghitungan yang sekarang sedang dilakukan secara berjenjang oleh KPU,” jelas Ramdansyah.

“Yang kedua efek dari pemenang, lembaga survei kan dari awal menjadi lembaga marketing politik, karena ada asumsi bahwa masyarakat tentu saja ingin memilih mereka yang menang atau kandidat yang berpeluang menang. Sama seperti ketika PSU di 686 TPS maka potensi nya tidak akan mengejar suara pasangan calon presiden hari ini. Biasanya sekitar 50 persen pemilih yang datang sudah bagus, karena diselenggarakan PSU bukan hari libur atau diliburkan. Kedua, Potensi orang akan memilih yang menang, nggak mungkin memilih yang kalah. Secara psikologis itu muncul,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ramdansyah mengatakan, terkait PSU ada parpol yang menganggap isu ini tidak efektif, lalu diarahkan kepada kualitas demokrasi yang kurang bagus, maka larilah kepada isu yang lain. Semisal hak angket ujung-ujungnya menyatakan pendapat oleh DPR.

“PSU hanya 0,1 persen atau tidak sampai 800 TPS. Jadi tidak mungkin merubah secara materil jumlah komposisi suara yang hari ini telah berlangsung. Katakanlah calon tersebut sudah mencapai lebih 50 persen maka satu putaran. Jadi menurut saya soal efektif jadi relatif. Kalau saya melihat potensi ini menjadi kurang efektif,” ujar Ramdansyah.

“Kemudian apabila dibawa ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dan dugaan ini maka juga kemudian tidak terpenuhi.
Karena biasanya hakim konstitusi meminta 50 persen plus atau kemudian 400 ribuan TPS terjadi pelanggaran,” imbuh Ramdansyah.

Walaupun PSU terjadi merata di seluruh provinsi yang ada, tapi kemudian cakupannya jelas Ramdansyah tidak sampai 50 persen dari jumlah TPS.

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

June 20, 2026

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

June 20, 2026

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa Oleh: Margo Nov R Dalam demokrasi yang sehat,…

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi  Oleh: Ahmad Fauzi Demokrasi Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka. Dalam perjalanan bangsa, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting yang berperan sebagai pengawal demokrasi, penyambung suara masyarakat, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan matang. Namun demikian, seiring meningkatnya dinamika politik dan sosial di ruang publik, kewaspadaan terhadap potensi penunggangan aksi demonstrasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Gerakan mahasiswa yang lahir dari idealisme, kajian akademik, dan semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap dijaga independensinya agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Dalam konteks tersebut, pernyataan BEM Bersatu yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis patut mendapatkan perhatian. Sikap tersebut menunjukkan adanya kesadaran di kalangan mahasiswa bahwa gerakan yang sehat harus tetap berpijak pada kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta orientasi yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Independensi gerakan mahasiswa merupakan aset penting yang harus dijaga agar tetap memperoleh kepercayaan publik sebagai kekuatan moral bangsa. Kewaspadaan terhadap potensi penunggangan bukan berarti membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan bukan didorong oleh kepentingan pihak tertentu. Mahasiswa perlu terus memperkuat budaya intelektual melalui diskusi, riset, kajian akademik, serta penguasaan data yang komprehensif sehingga setiap tuntutan yang disampaikan memiliki landasan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan kebijakan publik. Di sisi lain, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas bagi berbagai masukan dan kritik yang konstruktif. Sikap terbuka tersebut mencerminkan bahwa pemerintah memandang mahasiswa sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional dan penguatan demokrasi. Pertemuan tersebut juga menunjukkan bahwa jalur dialog tetap menjadi instrumen yang efektif dalam menyampaikan aspirasi. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. Budaya dialog yang semakin kuat akan memperkokoh kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memperkecil ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan di luar substansi perjuangan mahasiswa. Sejumlah tokoh juga menilai bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan gerakan mahasiswa akan terlihat seiring perkembangan situasi, sehingga kewaspadaan tetap perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.…

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum Oleh: Salsa Viona Konstitusi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.