• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jadwal Pemilu tidak Terganggu Putusan Partai Prima

Jadwal Pemilu tidak Terganggu Putusan Partai Prima

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 30 March 2023

Jadwal Pemilu tidak Terganggu Putusan Partai Prima

Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa seluruh jadwal tahapan Pemilu 2024 sama sekali tidak terganggu dengan adanya putusan Bawaslu yang memenangkan Partai Adil Makmur (Prima).

Diketahui bahwa dalam putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut, mereka memerintahkan pihak KPU untuk kembali memberikan waktu kepada Partai Prima agar melakukan verifikasi administrasi ulang selama 10 hari.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah terbiasa untuk mengerjakan beberapa tahapan secara bersamaan sehingga tahapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu dengan putusan itu.

“Kami dalam menyelengga­rakan tahapan penyelenggaraan pemilu itu selalu gunakan pe­ nyelenggaraan tahapan yang simultan, yang bersamaan, yang pararel,” katanya.

Lebih lanjut, bukan hanya sekedar terbiasa melakukan banyak tahapan bersamaan, namun kini KPU juga memiliki pasukan yang lebih banyak dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kemudian untuk Partai Prima sendiri, Idham menambahkan bahwa KPU kini sudah memiliki Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tingkat kelurahan.

Sehingga dengan adanya PPS, mampu dikerahkan apabila ternyata Partai Prima lolos verifikasi administrasi ulang untuk melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.

“Dahulu saat kami melaksana­kan verifikasi faktual, PPS belum dibentuk. Sekarang infrastruktur kami sudah ada sampai dengan tingkat desa untuk menjangkau anggota parpol bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar turut menegaskan bahwa memang putusan Bawaslu yidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

“Jadi, apapun yang terjadi set­elah ini, kami sangat berharap ti­dak mengganggu tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.

Bahtiar menjelaskan bahwa sebenarnya Partai Prima sendiri sudah mengikuti proses permohonan sengketa Pemilu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Namun memang langkah yang diupayakan oleh Partai Prima ternyata ditolak Bawaslu dan pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Maka, seharusnya putusan PTUN tersebut menjadi langkah terakhir dan tidak ada langkah lain lagi untuk penyelesaian sengketa Partai Prima.

“Putusan dari PTUN sehar­usnya menjadi langkah hukum terakhir untuk penyelesaian sengketa proses bagi Prima,” kata dia.

Terdapat dalam Pasal 471 ayat (7) dalam UU No. 7/2017 bahwa Putusan PTUN bersifat final dan mengikat dan tidak bisa dilakukan upaya hukum lain.

Meski begitu, Pemerintah memang terus menghormati seluruh proses hukum termasuk apapun putusan yang telah ditetapkan.

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

June 17, 2026

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia

June 17, 2026

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Integrasi Kopdes Merah Putih dan MBG Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Desa JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat…

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Memperkuat Kemitraan dengan Swasta, Koperasi Merah Putih Percepat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia Pemerintah mempercepat penguatan…

Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN JAKARTA – Wakil Menteri…

Kepala Bakom RI: Kopdes Merah Putih Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja dan Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Kepala Bakom RI: Kopdes Merah Putih Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja dan Serap 1,4 Juta Tenaga…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.