• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Informasi UU TNI Sangat Terbuka, Pemerintah Persilakan Masyarakat Pahami Menyeluruh

Informasi UU TNI Sangat Terbuka, Pemerintah Persilakan Masyarakat Pahami Menyeluruh

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 April 2025

Informasi UU TNI Sangat Terbuka, Pemerintah Persilakan Masyarakat Pahami Menyeluruh

Jakarta – Naskah Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kini telah tersedia bagi masyarakat melalui situs resmi DPR RI. Dengan ini, masyarakat dapat mengakses dan mempelajari langsung isi dari regulasi terbaru yang mengatur institusi pertahanan negara tersebut.

 

Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, kendala teknis yang sebelumnya menghambat publikasi naskah telah diatasi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses legislasi merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat membaca dokumen yang telah disediakan untuk memahami substansi perubahan regulasi dan memberikan masukan yang konstruktif jika diperlukan,” ujar Puan.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa dokumen tersebut telah diunggah dalam menu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dokumen final revisi atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini dapat diunduh secara bebas dan didistribusikan ke berbagai lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan umpan balik.

 

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Para akademisi dan pakar hukum melihat langkah ini sebagai bukti komitmen DPR RI terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam perumusan kebijakan strategis.

 

Dr. Rudi Santoso dari Universitas Indonesia menilai bahwa keterbukaan regulasi memungkinkan publik untuk mengkaji setiap isi undang-undang secara mendalam.

 

“Keterbukaan regulasi memungkinkan publik untuk mengkaji secara mendalam setiap isi undang-undang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin terjaga,” ujarnya.

 

Selain akademisi, berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga kajian juga memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi ini. Andi Wijaya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Pertahanan (LKSP), menilai bahwa akses publik terhadap dokumen UU TNI adalah contoh positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

 

Sementara itu, dukungan terhadap UU TNI juga datang dari Korps Rakyat Bersatu (KORSA). Ketua Umum KORSA, Ardiansyah Harahap, menegaskan bahwa dukungan terhadap UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional tanpa mengembalikan dwifungsi militer.

 

“UU TNI bukan dwifungsi. Ini adalah kebijakan strategis untuk memperkuat dan memodernisasi pertahanan negara. Kami mendukung penuh, karena ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia dari ancaman eksternal maupun internal,” tegasnya.

 

Dengan tersedianya naskah ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan legislasi guna memperkuat kepercayaan publik dan mendukung demokrasi di Indonesia. //

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.