• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Indonesia Perkuat Aliansi Global Demi Tercapainya SDGs

Indonesia Perkuat Aliansi Global Demi Tercapainya SDGs

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 September 2024

Indonesia Perkuat Aliansi Global Demi Tercapainya SDGs

Bali – Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kolaborasi internasional, dengan berfokus pada peningkatan kesejahteraan global dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui sejumlah inisiatif strategis.

Langkah-langkah ini merupakan pencapaian penting menuju realisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga 2022, Indonesia menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti pelatihan, lokakarya, seminar, dan acara berbagi pengetahuan dengan negara-negara di Afrika, Asia Tenggara, dan Pasifik Selatan.

“Kegiatan-kegiatan tersebut dimaksudkan untuk berbagi pengalaman dalam perencanaan dan pembangunan serta memperkuat hubungan ekonomi,” kata Amalia.

Peran aktif Indonesia dalam Kerja Sama Selatan-Selatan dan Segitiga adalah contoh lainnya. Inisiatif-inisiatif tersebut berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan penelitian ekonomi di antara negara-negara berkembang.

Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam Laporan global terbaru tentang SDGs yang dirilis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peringkat negara tersebut naik dari 102 pada 2019 menjadi 75 pada 2023.

Amalia menyebutkan, 63 persen indikator SDGs di Indonesia telah mencapai target, sementara 16 persen indikator lainnya menunjukkan peningkatan signifikan.

“Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara paling progresif di kelompok berpenghasilan menengah ke atas untuk mencapai SDGs,” kata Amalia.

Pencapaian ini, tuturnya, membuktikan komitmen Indonesia untuk mengatasi tantangan global dan mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Negara ini juga telah mengadopsi metode pembiayaan inovatif, seperti blended finance, untuk mendukung proyek pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti Forum ini menjadi wadah bagi para pemimpin, praktisi, dan pemangku kepentingan global untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi praktis untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat ekonomi negara-negara berkembang.

“Kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan atau kesejahteraan sosial,” pungkas Amalia.

Dengan komitmen dan inisiatif yang kuat, Indonesia terus secara aktif memperkuat kerja sama internasional dan mendorong pembangunan berkelanjutan. HLF MSP 2024 di Bali diharapkan menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi global dan mencapai tujuan bersama dalam pembangunan berkelanjutan.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.