Atas inisiasi Indonesia, Pertemuan Luar Biasa Komite Gerakan Non Blok (GNB) mengenai Palestina, telah diselenggarakan secara virtual tanggal 22 Juni 2021.
Dalam pertemuan, Menlu RI sampaikan kekerasan-kekerasan Israel sudah menjadi suatu hal yang rutin. Hal tersebut akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah, yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina.
Dalam kaitan ini, Menlu RI sampaikan tiga hal penting yang perlu diambil oleh GNB:
Pertama, GNB harus mendukung dilaksanakannya kembali negosiasi multilateral yang kredibel.
Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina,” kata Menlu.
Dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting artinya, melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two state solution) dan sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasinasional.
Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara.
Jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan. Oleh karena itu, suara GNB akan diperhitungkan oleh dunia. Oleh karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan.
“Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk sgera mengakui,” kata Menlu.
Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel.
Menlu RI menyampaikan bahwa dalam Pertemuan Majelis Umum PBB bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama.
Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama.
“Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” kata Menlu.
Sebagai penutup, Menlu kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperliaisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berhutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.
“Perjuangan kita masih jauh dari selesai. Namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka,” pungkas Menlu.
Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara.