• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Huntara Siap Huni, Pemerintah Percepat Transisi Penyintas Bencana

Huntara Siap Huni, Pemerintah Percepat Transisi Penyintas Bencana

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 28 January 2026

Huntara Siap Huni, Pemerintah Percepat Transisi Penyintas Bencana

JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi penyintas bencana menuju kehidupan yang lebih aman, layak, dan bermartabat melalui penyediaan hunian sementara (huntara) siap huni. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terdampak.

 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga akhir Januari 2026, sebanyak 1.056 unit huntara telah selesai dibangun dan siap dihuni oleh masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari penanganan rumah rusak berat yang terus dipercepat melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan unsur pendukung lainnya.

 

“Hingga saat ini, 7.414 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 1.056 unit telah selesai dibangun dan siap dihuni. Ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam memastikan masa transisi masyarakat terdampak berlangsung dengan cepat dan layak,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan pers.

 

Selain huntara, pemerintah juga mempersiapkan hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang. Ribuan unit huntap telah diajukan dan ratusan unit telah memasuki tahap konstruksi. Pemerintah turut menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang menunggu pembangunan rumah permanen.

 

Di Aceh, percepatan pembangunan huntara menjadi prioritas strategis agar pengungsi dapat segera keluar dari tenda sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, BNPB telah merampungkan 10 unit barak huntara yang mampu menampung 50 kepala keluarga. Fasilitas tersebut dibangun dengan standar kelayakan huni dan dilengkapi sarana dasar.

 

“Sebanyak 10 kopel huntara telah selesai dan akan segera kami serahkan kepada pemerintah daerah agar masyarakat bisa secepatnya menempati fasilitas tersebut,” kata Tenaga Ahli BNPB Kolonel (Purn) Agus Marsanto.

 

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menegaskan bahwa penyediaan huntara merupakan bagian dari strategi pemulihan yang terencana dan berkeadilan. Menurutnya, huntara memberikan rasa aman serta memungkinkan masyarakat kembali menjalani kehidupan secara normal.

 

“Ini bukan sekadar membangun tempat tinggal sementara, tetapi memastikan masyarakat bisa kembali hidup layak, sehat, dan bermartabat setelah bencana,” ujar Sibral Malasyi.

 

Sejalan dengan pembangunan hunian, pemerintah juga memastikan dukungan logistik dan langkah mitigasi risiko terus berjalan optimal. Distribusi bantuan skala besar serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca memperkuat komitmen negara dalam melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan.

 

Dengan pendekatan terpadu ini, huntara siap huni menjadi simbol nyata keberpihakan pemerintah dan harapan baru bagi penyintas bencana untuk bangkit, pulih, dan menata masa depan dengan lebih baik.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.