• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hormati Konstitusi, Tolak Provokasi Pemakzulan Wapres Gibran

Hormati Konstitusi, Tolak Provokasi Pemakzulan Wapres Gibran

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 11 July 2025

Hormati Konstitusi, Tolak Provokasi Pemakzulan Wapres Gibran

Jakarta – Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat resmi kepada DPR dan MPR. Namun, respons tenang dan tegas dari kalangan legislatif menandai bahwa langkah tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi merusak stabilitas politik nasional.

 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta semua pihak untuk tidak terbawa arus provokasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik. Ia menegaskan bahwa hasil pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat yang harus dijaga bersama.

“Sudah, hormati hasil Pemilu ya,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen.

 

Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, pergantian kepemimpinan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai konstitusi.

 

“Jangan ganggu jalannya pemerintahan dengan isu-isu yang tidak berdasar. Kalau ada ketidakpuasan, salurkan lewat jalur hukum, bukan narasi pemakzulan,” tegas Habiburokhman.

 

Lebih lanjut, ia menilai isu yang dilemparkan ke publik tanpa pijakan hukum yang kuat hanya akan memperkeruh ruang demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

 

“Ini saatnya semua komponen bangsa fokus pada kerja nyata, bukan sibuk membangun wacana yang memecah belah,” tambah Habiburokhman.

 

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang berisi usulan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR dan MPR. Surat tersebut diklaim telah masuk ke Sekretariat Jenderal parlemen sejak awal Juni lalu. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai proses lebih lanjut atas surat itu.

ii tengah masa transisi pemerintahan, stabilitas politik menjadi faktor krusial bagi kelanjutan pembangunan nasional. Suara-suara yang mendorong provokasi politik perlu dihadapi dengan ketegasan dan kedewasaan dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berlandaskan hukum.

Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa

September 26, 2026

Dari Pesantren Alumni Gontor untuk Ibu Kota: UDN Luluskan 213 Wisudawan, Rawat Jejak Pendidikan Pesantren di Kota Metropolitan

September 26, 2026

Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa

By Kata IndonesiaSeptember 26, 20260

Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa Oleh : Achmad Baskoro Penyaluran…

Dari Pesantren Alumni Gontor untuk Ibu Kota: UDN Luluskan 213 Wisudawan, Rawat Jejak Pendidikan Pesantren di Kota Metropolitan

By Kata IndonesiaSeptember 26, 20260

Universitas Darunnajah (UDN) resmi melepas 213 wisudawan program sarjana dalam Sidang Terbuka Wisuda yang berlangsung…

Bansos Digital Menjadi Jalan Memastikan Bantuan Tidak Salah Alamat

By Kata IndonesiaSeptember 26, 20260

Bansos Digital Menjadi Jalan Memastikan Bantuan Tidak Salah Alamat Oleh : Jonathan Janoel Bantuan sosial…

Bansos Digital Membuktikan Pemerintah Serius Membenahi Akurasi Data Penerima

By Kata IndonesiaSeptember 25, 20260

Bansos Digital Membuktikan Pemerintah Serius Membenahi Akurasi Data Penerima Oleh : Jonathan Janoel Bantuan sosial…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.