• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»HLF-MSP dan Indonesia Africa 2024 di Bali Hasilkan Kesepakatan dan Penguatan Kerjasama Global

HLF-MSP dan Indonesia Africa 2024 di Bali Hasilkan Kesepakatan dan Penguatan Kerjasama Global

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 September 2024

HLF-MSP dan Indonesia Africa 2024 di Bali Hasilkan Kesepakatan dan Penguatan Kerjasama Global

Denpasar – Penyelenggaraan High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Fourm II di Bali secara resmi mulai digelar. Para peserta dari berbagai negara dan organisasi internasional menunjukkan antusiasme tinggi dalam upaya memperkuat kemitraan multipihak untuk mengatasi tantangan global.

Dengan mengambil tema “Bandung Spirit for Africa’s Agenda 2063”, Forum Indonesia-Afrika ke-2 menjadi fondasi dalam pembangunan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara Afrika di masa mendatang.

Beberapa capaian kerja sama dalam forum tersebut antara lain kerja sama dalam transformasi ekonomi, energi, pertambangan, ketahanan pangan, kesehatan, dan pembangunan.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan, negara-negara Afrika memiliki peran yang semakin penting dalam perekonomian global, terutama bagi Indonesia.

“Negara-negara di Afrika tercatat memiliki 10% cadangan minyak dan 8% gas di dunia. Selain itu juga kaya mineral kritis seperti 55% cadangan kobalt, 48% cadangan mangan dan 22% cadangan grafit di dunia,” katanya.

Pihaknya berharap untuk bisa bersama-sama membangun agar kekayaan alam masing-masing negara tidak dieksploitasi pihak lain dan dapat dinikmati oleh masyarakat negara sendiri.

Sebelumnya, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko menjelaskan terkait tiga isu besar global yang menjadi perhatian khusus Indonesia, yakni polikrisis global, melemahnya multilateralisme, dan dampak pandemi global.

“Masalah-masalah ini telah menyebabkan semakin lebarnya kesenjangan pembangunan antara negara-negara Selatan dan Utara, dan telah menghambat kemajuan dalam mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Bogat, setelah menyadari pentingnya mengatasi permasalahan tersebut, sekaligus menunjukkan kepemimpinannya dalam menggalang solidaritas internasional sejalan dengan komitmen Visi Indonesia Emas 2045, selanjutnya Indonesia menyelenggarakan HLF MSP.

Untuk diketahui, HLF MSP 2024 merupakan forum internasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk membahas upaya kolaboratif yang bertujuan mencapai perubahan transformative dalam mengatasi tantangan global, termasuk kesenjangan pembangunan, melalui pendekatan kemitraan multi-pemangku kepentingan

Dengan banyaknya capaian, HLF MSP 2024 tidak hanya meneguhkan posisi Indonesia sebagai jembatan antar negara berkembang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kerjasama pembangunan global.

Para peserta optimis bahwa hasil-hasil konkret dari forum-forum ini membawa dampak positif bagi upaya bersama dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional Kementerian PPN/Bappenas, Hendra Prabandani, menyatakan bahwa pentingnya forum ini bagi Indonesia dalam menjalin kolaborasi dengan negara-negara lain.

“Forum ini meneguhkan posisi kepemimpinan Indonesia di kancah internasional,” tutur Hendra. [-red]

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.