• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 July 2026

Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

*JAKARTA* – Pemerintah terus memperkuat hilirisasi hasil riset sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan ketahanan energi, kesehatan, dan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Pada 2026, penguatan ekosistem kekayaan intelektual, sinergi riset di daerah, serta pengembangan kawasan industri menjadi fokus utama agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan penyusunan regulasi daerah terkait tata kelola Sentra KI. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hasil riset, mempercepat hilirisasi inovasi, serta meningkatkan daya saing daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Menurutnya, pembentukan Sentra KI akan mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual, mempercepat komersialisasi hasil riset, dan memperkuat ekonomi berbasis inovasi.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara juga memperkuat kerja sama pelayanan dan pembangunan hukum daerah yang diarahkan untuk melindungi hasil riset, inovasi, produk UMKM, serta ekonomi kreatif sehingga memiliki kepastian hukum dan peluang komersialisasi yang lebih luas.

 

Di tingkat nasional, hilirisasi riset diperkuat melalui pengembangan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan berbasis teknologi. Dalam ajang INNOPROM 2026 di Ekaterinburg, Rusia, Kementerian Perindustrian mempromosikan potensi kawasan industri Indonesia kepada investor global sebagai ekosistem yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan pengembangan industri berteknologi tinggi.

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kawasan industri memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional melalui ekosistem yang terintegrasi. Hingga triwulan II 2026, Indonesia telah memiliki 180 kawasan industri yang menampung hampir 12 ribu perusahaan, dengan pengembangan yang difokuskan pada hilirisasi sumber daya alam, kawasan berteknologi tinggi, industri hemat air, serta kawasan padat karya. Pemerintah juga terus memperkuat daya tarik investasi melalui berbagai insentif, termasuk super tax deduction untuk kegiatan riset dan pelatihan vokasi.

 

Sinergi antara penguatan kekayaan intelektual, riset daerah, dan pengembangan kawasan industri diharapkan menjadi fondasi percepatan hilirisasi riset nasional sehingga inovasi dalam negeri mampu menghasilkan produk unggulan yang mendukung ketahanan energi, kesehatan, dan pangan serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

 

(*/rl

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.