• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Lomba Artikel»Hegemoni Hoax dalam Masyarakat Konsumtif

Hegemoni Hoax dalam Masyarakat Konsumtif

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 20 August 2019

Oleh : Rino Andreas (Mahasiswa Universitas Gadjah Mada)

 Dalam perkembangannya, masyarakat saat ini tengah berada dalam satu komunitas yang disebut global village. Teknologi digital memungkinkan siapapun dan kapapun melakukan produksi, distribusi, dan konsumsi informasi tanpa batasan ruang dan waktu. Menjadikan seolah-olah dunia adalah satu desa yang saling terhubung dalam sekali “klik”.

Masyarakat konsumtif muncul ketika informasi menjadi sebuah komoditas. Hal itu dikarenakan kebutuhan khalayak akan informasi terus meningkat dan adanya tuntuntan untuk selalu update peristiwa di dalam maupun di luar negeri. Media baru (new media) dibanjiri berbagai topik terkait berita politik, ekonomi, hiburan, pendidikan, budaya dan sebagainya. Namun bagaikan pisau bermata dua, muncul kontradiksi dari kemudahan dan kecepatan akses informasi tersebut, yaitu sulitnya membedakan antara real news dan fake news atau yang biasa disebut hoax.

Hoax tumbuh subur dalam kultur masyarakat yang konsumtif, dimana segala sesuatu harus serba instan dan cepat. Masyarakat sudah terbiasa untuk terburu-buru membagikan foto, video atau text tertentu, demi dianggap “kekinian” tanpa mempertimbangkan kebenaran informasi. Informasi yang mengandung nilai berita (news value) yang tinggi banyak dicari dan dijadikan konsumsi khalayak. Masalahnya, khalayak yang termediatisasi tersebut terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa yang tentunya memiliki tingkat pemahaman media yang berbeda dalam melihat bermacam bentuk hoax — yang nantinya memicu kemunculan istilah “post-truth”.

Salah satu contoh hoax di Indonesia adalah kriminalisasi Ratna Sarumpaet yang mengakibatkan luka lebam di wajah, bahkan para tokoh politikpun ramai-ramai mengomentari informasi yang simpang siur tersebut. Informasi yang terlanjur dipercaya mengakibatkan kegaduhan masyarakat, apalagi dalam konteks politik yang sedang memanas menjelang pilpres saat itu. Faktanya, Ratna Sarumpaet bukan dianiaya, melainkan sedang menjalani operasi di bagian wajahnya.

Secara umum Hegemoni informasi yang ada dalam hoax dikonstruksikan sedemikian rupa untuk menyentuh perasaan atau emosi pembacanya. Hegemoni tidak menggunakan ancaman atau kekerasan melainkan melalui “kontrol” yang halus, sehingga kebanyakan masyarakat tidak menyadarinya. Hal itu menjelaskan bahwa tingkat pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang terbebas dari hoax.

Lebih lanjut, contoh hoax dalam dunia akademis yang terkenal adalah hoax Sokal. Hoax Sokal berawal dari esai  Physicist Experiments with Cultural Studies yang ditulis oleh Alan Sokal dan terbit di jurnal Lingua Franca. Sokal sengaja menulis asal asalan, untuk menguji standar intelektual akademisi humaniora Amerika Serikat. Hal itu tentu berbeda dengan hoax destruktif yang bisa menimbulkan konflik vertikal maupun horizontal.

Hoax destruktif diciptakan dengan tujuan tertentu, misalnya untuk kepentingan politik: memecah belah, adu domba, menjatuhkan lawan, hingga kepentingan ekonomi demi mendapatkan profit. Maka hoax bukan lagi ketidaksengajaan informasi yang keliru, melainkan sengaja dikonstruksikan oleh pembuatnya untuk menggiring opini publik. Penggiringan opini yang dilakukan atas dasar informasi yang salah adalah sebuah pembodohan massal.

Mcluhan dalam “Understanding Media: The Extensions of Man” (1964), mengatakan bahwa media adalah suatu ekstensi manusia yang memungkinkannya mempengaruhi orang lain tanpa mengadakan kontak langsung. Pembuat hoax biasanya merupakan akun-akun bot tanpa identitas yang jelas atau anonim. Hoax dengan sentiman SARA di media sosial dengan mudah disebar dalam media yang memiliki karakteristik seperti Facebook, Instagram, Whatsapp dan lainnya.

Teknik manipulasinya juga memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi digital, misalnya menggunakan aplikasi Photoshop untuk mengubah konten foto, menggunakan video dan text dengan menghilangkan konteks dan masih banyak lagi. Konsekuensi logis atas konten SARA dan manipulatif tersebut adalah komentar flaming atau ujaran kebencian. Flaming biasanya mengandung unsur rasisme, superioritas, intimidasi, bahkan dapat mengakibatkan kekerasan fisik di realitas sosial, kepada individu atau kelompok tertentu.

Counter Hegemony

Kultur Indonesia yang menjunjung nilai-nilai pluralitas berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika terancam oleh hegemoni informasi yang menyesatkan. Semangat demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, justru dijadikan dalih dan disalahgunakan untuk menciptakan informasi palsu. Maka dari itu untuk menghindari dampak negatif hoax perlu adanya counter hegemony.

Counter hegemony hoax dapat dilakukan dengan peningkatan literasi media. Literasi media yang menyasar masyarakat dari akar rumput, memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana proses mengakses, menganalisis, mengevaluasi, hingga mengkomunikasikan informasi di media siber. Lebih jauh, masyarakat dapat membangun dan bergabung dengan komunitas-komunitas anti-hoax, membiasakan fact-checking, menumbuhkan budaya kritis dan bijak bagi penggunanya. Tindakan konkrit tersebut dapat menekan penyebaran hoax demi membangun persatuan dan peradaban yang maju.

Tongkat estafet kemerdekaan Indonesia yang dicapai oleh perjuangan para pahlawan dan Founding Fathers sekarang ada di tangan generasi penerus. Maka menjadi pertanyaan reflektif, proses pembangunan tersebut tentu akan terwujud jika generasinya terbebas dari hoax bukan?

Hoax adalah hal yang kontra-produktif dan tidak sejalan dengan cita-cita/harapan bersama, maka perlu adanya perlawanan atas “penjajahan” tersebut. Kita sepakat bahwa harus ada tindakan nyata untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang memproduksi hoax secara masif. Dengan menindak tegas pelaku melalui UU ITE dan terus memperbaiki regulasi agar didapatkan kebijakan yang tepat sasaran.

STOP HOAX!

 

 

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.