• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hasan Nasbi Tegaskan Tidak Ada Larangan Prabowo Dukung Cagub di Pilkada 2024

Hasan Nasbi Tegaskan Tidak Ada Larangan Prabowo Dukung Cagub di Pilkada 2024

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 10 November 2024

Hasan Nasbi Tegaskan Tidak Ada Larangan Prabowo Dukung Cagub di Pilkada 2024

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo mengampanyekan calon kepala daerah, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai, beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” jelas Hasan.

Hal itu disampaikan Hasan guna merespon video dukungan Presiden Prabowo yang mengampanyekan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Hasan menambahkan bahwa ketentuan netralitas hanya berlaku bagi TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan bagi presiden atau pejabat negara yang berasal dari partai politik.

“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau. Menteri-menteri dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye,” ujarnya.

Menurut Hasan, Presiden Prabowo dan pejabat negara lainnya diperbolehkan ikut berkampanye, dengan syarat tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan mengajukan cuti jika berkampanye pada hari kerja.

Sementara itu, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, turut menepis anggapan bahwa dukungan Prabowo dalam bentuk video tersebut merupakan intervensi politik atau cawe-cawe.

“Ya, dalam konteks buat video, saya rasa bukan cawe-cawe. Kalau cawe-cawe itu mengintervensi secara hukum dan secara politik,” tegas Ujang.

Ia menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan Prabowo adalah hak politik yang dimilikinya, baik sebagai presiden maupun ketua umum partai.

“Kalau ada video beredar memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi, itu merupakan hak dari Presiden dan hak dari Prabowo. Karena kan boleh saja dukung mendukung. Presiden boleh berkampanye, asalkan mengikuti ketentuan dan UU yang berlaku,” tambahnya.

*

Koperasi Merah Putih: Jalur Baru Pemerataan Barang Subsidi Rakyat

October 3, 2026

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penyalur Subsidi yang Lebih Teratur

October 3, 2026

Koperasi Merah Putih: Jalur Baru Pemerataan Barang Subsidi Rakyat

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Koperasi Merah Putih: Jalur Baru Pemerataan Barang Subsidi Rakyat Oleh : Jonathan Janoel Pemerataan subsidi…

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penyalur Subsidi yang Lebih Teratur

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penyalur Subsidi yang Lebih Teratur JAKARTA – Pemerintah memperkuat peran…

Koperasi Merah Putih Mulai Bergerak Salurkan Barang Subsidi

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Koperasi Merah Putih Mulai Bergerak Salurkan Barang Subsid JAKARTA – Upaya memperluas jangkauan distribusi kebutuhan…

Dari Rafale hingga Kapal Induk, Mengapresiasi Modernisasi Pertahanan Era Presiden Prabowo

By Kata IndonesiaOctober 3, 20260

Dari Rafale hingga Kapal Induk, Mengapresiasi Modernisasi Pertahanan Era Presiden Prabowo  Oleh: Giana Sulistya Modernisasi pertahanan Indonesia semakin memperlihatkan hasil pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penerimaan kendaraan tempur amfibi AAV M-35, kedatangan pesawat tempur Rafale, hingga bergabungnya kapal induk pertama Republik Indonesia menjadi perkembangan penting dalam penguatan TNI. Pada saat yang sama, pembangunan kapal selam Scorpène di dalam negeri membuka peluang memperkuat kemampuan pertahanan sekaligus penguasaan teknologi nasional. Rangkaian tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari kesinambungan kebijakan pertahanan. Sejumlah pengadaan yang dimulai ketika Prabowo menjabat Menteri Pertahanan kini memasuki tahap penerimaan dan pengoperasian. Sementara itu, pembangunan alutsista bersama mitra internasional memberi kesempatan bagi industri Indonesia untuk meningkatkan kemampuan produksi, pemeliharaan, dan pengembangan sumber daya manusia. Salah satu perkembangan terbaru berlangsung di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan 12 kendaraan tempur amfibi AAV M-35 kepada jajaran TNI. Kendaraan varian AAV-7A1 RAM/RS asal Amerika Serikat tersebut memperkuat kemampuan Korps Marinir bergerak dari laut menuju pantai dan melanjutkan operasi di daratan. Bagi negara kepulauan, kemampuan tersebut memiliki arti strategis. Mobilitas pasukan dari kapal menuju daratan merupakan bagian penting dalam operasi amfibi. Kehadiran kendaraan yang dapat beroperasi di kedua medan itu memperluas kemampuan Marinir menjalankan tugas pertahanan wilayah. Penguatan maritim juga ditandai oleh peresmian KRI Sriwijaya-100 sebagai kapal induk pertama Republik Indonesia. Kapal yang sebelumnya bernama ITS Giuseppe Garibaldi dan berdinas di Angkatan Laut Italia itu resmi masuk jajaran TNI AL pada 24 September 2026. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin peresmiannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kehadiran kapal induk pertama merupakan tonggak penting dalam perjalanan pertahanan Indonesia. Menurut penjelasan Panglima TNI yang dipublikasikan Kementerian Pertahanan, KRI Sriwijaya-100 dapat menjalankan peran sebagai pusat komando operasi laut, sarana diplomasi pertahanan, serta pendukung bantuan kemanusiaan. Dengan demikian, pemanfaatannya memiliki cakupan yang luas dalam mendukung kepentingan nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.