• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Harga Rumah Subsidi 2026 Tetap, Kabar Baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Harga Rumah Subsidi 2026 Tetap, Kabar Baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 1 March 2026

Harga Rumah Subsidi 2026 Tetap, Kabar Baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jakarta – Pemerintah memastikan harga rumah subsidi pada tahun 2026 tetap dipertahankan tanpa kenaikan signifikan. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah berupaya memiliki hunian layak melalui program perumahan bersubsidi.

 

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa harga rumah subsidi tahun 2026 tidak mengalami kenaikan dari tahun 2025.

 

“Untuk harga rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2026 tidak mengalami kenaikan, masih tetap sesuai 5 zonasi wilayah,” kata Heru.

 

Adapun harga rumah subsidi diatur dalam draf Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

 

Kepmen tersebut mengatur harga jual maksimal rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024. Apabila pada tahun berikutnya belum terbit aturan terbaru, maka harga rumah subsidi tetap mengacu pada ketentuan tahun 2024. Dengan demikian, pada tahun 2026 harga rumah subsidi masih mengikuti harga maksimal yang berlaku sebelumnya.

 

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengaju KPR subsidi.

 

“Yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma.

 

Adapun syarat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membeli rumah subsidi yang dimaksud antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), tercatat sebagai penduduk di suatu daerah, belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah, berstatus lajang maupun menikah, serta belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan tetap ataupun tidak tetap.

 

“Untuk bisa memanfaatkan rumah subsidi, MBR bisa langsung mengunduh aplikasi SIKASEP atau Tapera Mobile untuk memilih rumah sekaligus memilih bank penyalur KPR,” jelas Sid Herdi Kusuma.

 

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan rumah subsidi di berbagai wilayah. Upaya ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di sejumlah daerah.

 

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak melalui berbagai kebijakan perumahan yang inklusif. Stabilitas harga rumah subsidi pada 2026 diharapkan menjadi momentum positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

 

Dengan dukungan kebijakan yang konsisten serta kolaborasi berbagai pihak, program rumah subsidi diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan sektor perumahan nasional secara berkelanjutan.

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

September 29, 2026

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

September 29, 2026

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana Oleh: Miftah Hizyan Agenda pendidikan nasional…

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan Oleh: Rizky Adi Perman Perluasan…

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi Oleh : Yohanes Wandikbo Pendidikan merupakan…

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.