Oleh : Raavi Ramadhan
Masyarakat dan Pemerintah saat ini masih terus berjuang untuk menurunkan Curva Penularan Covid-19. Penurunan kurva penularan tersebut mutlak untuk terus dilakukan guna mewujudkan fase new normal. Oleh sebab itu, patuh terhadap protokol kesehatan adalah harga mati yang tidak dapat ditawar.
Tentu kita pernah mendengar berita tentang jamaah tablig yang ternyata mengabaikan protokol kesehatan. Ketika pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap dirumah, sebagian besar anggota jamaah tablig memilih untuk pergi ke Gowa. Sesampainya disana, ternyata acara tersebut sudah dibubarkan.
Baca Juga
Baca juga: Tenang, Suami Istri Bisa Hubungan Intim saat Pandemi Covid-19, Syaratnya…
Alih-alih dapat siraman rohani, mereka yang mengabaikan ancaman covid-19, justru pulang kerumah dengan status PDP. Bahkan di Kabupaten Wonosobo, cluster Gowa merupakan penyumbang pasien covid-19 terbanyak. Disusul dengan cluster orang yang kontak dengan orang yang pulang dari gowa.
Meski angka kesembuhan pasien covid-19 meningkat, namun pengabaian terhadap protokol kesehatan tentu akan berdampak pada bertambahnya rantai penularan.
Tentu tidak berlebihan jika protokol kesehatan merupakan harga mati bagi siapapun yang terpaksa beraktifitas keluar rumah selama pandemi masih berlangsung.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan protokol masyarakat produktif dan aman covid-19 harus melalui beberapa tahapan.
Doni menjelaskan, protokol kesehatan tetap harus dijaga dalam tahapan-tahapan menuju masyarakat produktif. Doni memaparkan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu, diantaranya prakondisi yang meliputi sosialisasi, kajian dan riset, juga survei perubahan perilaku dan efektifitas UU Kekarantinaan. Selain itu, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Hal yang akan dilakukan pada tahap pertama adalah pengurangan pembatasan di Kabupaten/Kota yang memiliki klasifikasi biru atau bisa dibilang belum ada kasus, dan hijau yang merupakan wilayah resiko rendah.
Di tahap kedua, pengurangan pembatasan dilakukan pada sektor pertambangan dan perkebunan serta sektor lain dengan risiko kecil.
Selanjutnya di tahap ketiga, ialah memilih wilayah provinsi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan WHO untuk menjalankan new normal. Syaratnya antara lain mendapatkan dukungan kepala daerah, protokol kesehatan yang ketat dan sanksi berat bagi pelanggar.
Sedangkan pada tahap ke IV akan dilakukan penerapan new normal di lokasi wisata. Syaratnya antara lain tersedianya tenaga medis dalam setiap saat dan membangun sistem teknologi informasi dalam rangka pelacakan.
Selanjutnya adalah penerapan new normal di ranah pendidikan. Selain dukungan dari kepala daerah dan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, konsultasi dengan orangtua murid juga menjadi persyaratan ditambah ketersediaan tenaga medis setiap saat.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo telah berpesan kepada seluruh elemen bangsa untuk terus berjuang dan optimistis dalam menghadapi pandemi virus corona. Pandemi saat ini menjadi ujian bangsa yang perlu diatasi bersama dengan solidaritas, gotong royong dan persatuan.
Mantan Walikota Surakarta tersebut mengatakan, tantangan berat yang dihadapi akibat pandemi juga turut dirasakan 215 negara di dunia. Menurutnya, bangsa ini harus bangkit menjadi pemenang dalam pengendalian virus ataupun dalam upaya pemulihan ekonomi yang kini sedang jatuh terdampak pandemi covid-19.
Untuk bersiap dalam menyambut new normal, tentu saja kedisiplinan menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar. Kapolri Jenderal Idham Azis mengajak dan meminta masyarakat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan yang meningkatkan kedisiplinan dalam menyongsong kenormalan baru.
Adapun protokol kesehatan yang harus tetap diterapkan meski setelah new normal dimulai. Diantaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, tetap menerapkan social distancing, serta menjaga kesehatan dengan asupan nutrisi dan olahraga.
Tentu saja masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan sendiri dan keluarga di rumah.
Protokol kesehatan juga mengatur tata cara berkumpul di luar rumah, makan di restoran hingga beribadah di rumah ibadah.
Konsep pola hidup baru menjadi fase berikutnya yang harus dijalani masyarakat saat aturan pembebasan dilonggarkan.
Salah satu yang harus diperhatikan pemerintah suatu negara atau wilayah untuk mulai melonggarkan pembatasan terhadap pandemi virus corona yaitu mendidik, melihatkan dam memberdayakan masyarakat untuk menyambut new normal.
Pola hidup baru tentu saja dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Protokol kesehatan memang menjadi sebuah keniscayaan agar angka positif covid-19 dapat diredam.
New Normal merupakan sebuah fase dimana kita tetap bisa menjalani hidup dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya mungkin dulu sangat jarrang orang awam mengenakan gincu untuk mempercantik diri
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor