• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Gaya Hidup»Hadist Makan Sebelum Lapar dan Berhenti Sebelum Kenyang

Hadist Makan Sebelum Lapar dan Berhenti Sebelum Kenyang

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 8 November 2020

Laporan : Halwa Fitriosa Khalida Falaquera

Beberapa dari kita pasti sudah mengetahui, terdapat hadist yang mengatakan bahwa jangan berlebihan saat hendak makan hingga kenyang. Hadist ini yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena akan membuat kita menjadi orang yang malas karena kekenyangan, dan akan membuat kita menjadi serakah dan berlebih-lebihan.

Tentu bagi kebanyakan orang, apabila telah mendengar sebuah pernyataan yang dicap sebagai “hadis”, maka wajib rasanya untuk diyakini.

Anjuran mengenai tidak makan sebelum merasa lapar ini setidaknya berasal dari sebuah riwayat yang mempunyai kisah bahwa suatu hari ada tamu yang menjumpai Nabi Saw. Tamu itu kemudian menyampaikan rasa takjub dan apresiasi terhadap kehidupan Nabi Saw. dan para sahabat yang sehat serta jarang terjangkit penyakit.

Baca juga: Bertemu Kelompok Pemuda Cipayung di Kendari, Stafsus Presiden Billy Mambrasar Jelaskan Manfaat UU Cipta Kerja

Dengan rasa penasaran, tamu itu bertanya mengenai resep keberhasilan itu, Nabi Saw. pun menjawab sebagai berikut,
نحن قوم لا نأكل حتى نجوع و إذا أكلنا لا نشبع
Artinya :

“Kami adalah orang-orang yang tidak makan sampai kami lapar, dan apabila kami makan, kami tidak sampai kenyang”

Dilansir dari muslim.or.id, berikut ini hadist-hadistnya :
نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع
“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang“

Hadits ini dhaif, akan tetapi maknanya benar.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
هذا المعنى صحيح لكن السند فيه ضعيف. [يراجع في زاد المعاد والبداية لابن كثير]. وهذا ينفع الإنسان إذا كان يأكل على جوع أو حاجة، وإذا أكل لا يسرف في الأكل ، ويشبع الشبع الزائد، أما الشبع الذي لا يضر فلا بأس به

“Maknanya benar, namun sanadnya dha’if, silakan merujuk ke kitab Zaadul Ma’ad dan Al Bidayah Wan Nihayah. Bermanfaat bagi seseorang jika makan ketika sudah sudah lapar atau sedang membutuhkan. Dan ketika makan, tidak boleh berlebihan sampai kekenyangan. Adapun kekenyangan yang tidak membahayakan, tidak mengapa”.

Maknanya memang benar sebagaimana dikuatkan dengan hadits dan penjelasan ulama yang lainnya. Rasulullah shallallahi ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihinya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,
لان الشبع يثقل البدن، ويقسي القلب، ويزيل الفطنة، ويجلب النوم، ويضعف عن العبادة

“Karena kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah”.

Bahkan kekenyangan hukumnya bisa haram, Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

وما جاء من النهي عنه محمول على الشبع الذي يثقل المعدة ويثبط صاحبه عن القيام للعبادة ويفضي إلى البطر والأشر والنوم والكسل وقد تنتهي كراهته إلى التحريم بحسب ما يترتب عليه من المفسدة

“Larangan kekenyangan dimaksudkan pada kekenyangan yang membuat penuh perut dan membuat orangnya berat untuk melaksanakan ibadah dan membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Bisa jadi hukumnya berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang ditimbulkan (misalnya membahayakan kesehatan, pent)”.

Negara Hadir Menjamin Keamanan Jemaah Haji di Tengah Ketegangan Dunia

May 10, 2026

Pemerintah Perkuat Perlindungan Jemaah Haji di Tengah Konflik Global

May 10, 2026

Negara Hadir Menjamin Keamanan Jemaah Haji di Tengah Ketegangan Dunia

By Kata IndonesiaMay 10, 20260

Negara Hadir Menjamin Keamanan Jemaah Haji di Tengah Ketegangan Dunia Oleh: Rian Hakim Ketegangan geopolitik…

Pemerintah Perkuat Perlindungan Jemaah Haji di Tengah Konflik Global

By Kata IndonesiaMay 10, 20260

Pemerintah Perkuat Perlindungan Jemaah Haji di Tengah Konflik Global Oleh: Arifa Kirana Putri Pemerintah terus…

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional Oleh : Rivka Mayangsari Transformasi ekonomi…

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional Oleh: Asep Faturahman Percepatan pembangunan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.