• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hadirkan Akademisi, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Ternate

Hadirkan Akademisi, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Ternate

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 30 January 2023

Hadirkan Akademisi, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Ternate

Ternate-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan efektif berlaku pada 2025 atau tiga tahun setelah disahkan. Komitmen Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai KUHP terus digencarkan.

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menggelar sosialisasi KUHP baru di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/1/2023).

Hadir sebagai narasumber Pakar Hukum Pidana Universtas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., dan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Dr. Surastini Fitriasih, S.H,. M.H.

Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan dari KUHP baru adalah hanya ada dua buku yaitu buku satu ketentuan umum dan buku dua tindak pidana.

“KUHP kita sekarang itu hanya ada 2 buku Kalau di dalam WvS ada 3. Ketentuan umum Buku pertama, buku kedua Tentang kejahatan, buku ketiga pelanggaran.”, tutur Prof. Marcus.

“Nah kenapa kok hanya dibedakan menjadi 2 saja. Yaitu satu ketentuan umum 2 tentang tindak pidana. Karena perbedaan Antara kejahatan dan pelanggaran Itu di dalam konteks penegakan hukum Itu tidak dipandang tidak terlalu urgen.” Sambung Prof Marcus.

Seperti diketahui, KUHP baru ini masih dalam masa transisi selama tiga tahun semenjak disahkan dan akan mulai berlaku pada 2025 mendatang. Menurutnya, selama tiga tahun sosialisasi sebelum KUHP yang baru diterapkan, reaksi itu akan terus ada sampai nantinya diterapkan akan ada pula reaksi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan dalam KUHP baru dengan KUHP yang digunakan saat ini. Dibandingkan dengan KUHP buatan Belanda, KUHP baru memiliki banyak keunggulan.

Sementara itu, Dr. Dhahana Putra mengatakan bahwa terdapat lima misi KUHP baru yaitu rekodifikasi terbuka, harmonisasi, modernisasi, aktualisasi, dan demokrasi.

” Terdapat lima misi dari KUHP baru yaitu pertama rekodifikasi terbuka dan juga masih mengakui terkait undang undang yang lain yang diatur terkait ketentuan pidana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dosen FH Universitas Indonesia, Dr. Surastini Fitriasih SH, MH memaparkan bahwa KUHP WvS menggunakan Bahasa Belanda dan banyak yang menafsirkan semaunya. Sedangkan KUHP baru menggunakan Bahasa Indonesia yang merupakan keunggulan.

“Yang pasti keunggulannya, salah satunya yang paling kasat mata yang paling gampang adalah karena ini menggunakan bahasa Indonesia.”, jelas Dr. Surastini.

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

June 15, 2026

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

June 15, 2026

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

LMA Papua Pegunungan: Jaga Stabilitas Daerah, Jangan Terprovokasi Aksi Reformasi Jilid 2 Jayapura – Ketua…

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Mensesneg: Pemerintah Berkomitmen Menerima Masukan Mahasiswa dan Selesaikan Berbagai Persoalan Bangsa *Jakarta,* Beberapa waktu lalu,…

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998

By Kata IndonesiaJune 15, 20260

Reformasi Jilid II Tidak Relevan, Indonesia Dinilai Masih Jauh dari Krisis 1998 Jakarta – Wacana…

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 14, 20260

Pemerintah Respons Isu Reformasi Jilid II dengan Penguatan Koordinasi Perbaikan Ekonomi Nasional JAKARTA – Pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.