• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hadang Hoaks, Sukseskan Vaksinasi

Hadang Hoaks, Sukseskan Vaksinasi

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 22 February 2021

Oleh: Citra Anjani (Warganet Kota Cianjur)

Sekitar satu bulan yang lalu, Vaksin Covid-19 sudah sampai di Indonesia. Vaksinasi juga sudah dilakukan yang diawali oleh Presiden Joko Widodo sebagai upaya meyakinkan masyarakat terkait keamanan vaksin Covid-19. Meski begitu, masih banyak berita hoaks yang tersebar di sosial media sehingga masyarakat takut terhadap penyuntikan vaksin. Sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membuat masyarakat yakin dengan vaksin Covid-19.

Keterlambatan vaksinasi pada seseorang sangat membahayakan, sebab apabila sistem imun tubuh mengenali virus yang masuk sudah berkembang menjadi jutaan akan membuat sistem imun terlambat menanganinya.

Vaksin bisa mengenali virus-virus tertentu sehingga sistem imun akan bekerja dan membentuk sebuah ingatan atau memori. Apabila virus yang sama masuk kembali, sistem imun sudah siap dan langsung mengalahkannya. Inilah mengapa penyuntikan vaksin penting dilakukan agar tubuh dapat mengenali virus tanpa harus mengidap penyakit yang disebabkan virus yang dimaksud.

Namun demikian, masih terdapat hoaks yang tersebar di masyarakat. Diantaranya, vaksin tidak halal dan berbahaya. Padahal faktanya, vaksin yang disalurkan ke masyarakat, sudah menjalani uji klinis dari BPOM dan sudah mendapat sertifikasi halal dari MUI.

Selain itu, masyarakat juga dibuat khawatir apabila nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan pada mereka dan pemerintah tidak akan bertanggung jawab. Faktanya, berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor 84 tahun 2020, pemerintah akan bertanggung jawab penuh jika terjadi kejadian lanjutan pasca vaksinasi Covid-19. Jadi sudah tidak ada lagi alasan untuk takut disuntik vaksin.

Cara Bijak Menerima dan Menyebarkan Informasi di Media Sosial

Saat ini persebaran berita hoaks mudah meluas karena banyak yang sengaja membuat dan menyebarkannya. Salah satunya sengaja dibuat oleh pihak yang “memiliki uang” dengan maksud tertentu. Hoaks tersebut disebarkan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial dan membentuk rantai ketakutan ataupun kecemasan bagi masyarakat yang menerima hoaks tersebut.

Oleh karenanya, jangan mudah percaya kepada informasi yang diterima entah dari mana asalnya apalagi hanya mengandalkan berita dari media yang tidak kredibel. Pedomanilah berita-berita dari sumber-sumber terpercaya sehingga tidak menimbulkan salah arti dan diikuti pola pikir salah sehingga menimbulkan ketakutan, ketidakpercayaan, kergauan, dan hal negatif lainnya. Tentu saja pemerintah tidak akan membahayakan keselamatan rakyatnya. Justru berjuang sekeras mungkin demi ketenteraman dan kebahagian bangsa Indonesia.

Ayo kita hindari hoaks dan cegah disinformasi terkait vaksinasi nasional dengan menyebar konten positif dukung penanganan pandemi Covid-19 dan program vaksinasi nasional demi Indonesia bebas pandemi serta pulihnya perekonomian Indonesia.

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokr si Tetap Bermartabat

September 2, 2026

Masyarakat Diminta Tenang, Aparat Selidiki Kekerasan Pascademonstrasi

September 2, 2026

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokr si Tetap Bermartabat

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokr si Tetap Bermartabat  Oleh: Ricky Rinaldi Demonstrasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi karena menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan publik. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum juga telah dijamin dalam konstitusi dan diatur melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan untuk menahan diri setelah aspirasi disampaikan. Menahan diri pascademonstrasi bukan berarti menghentikan kritik atau mengabaikan tuntutan masyarakat. Sikap tersebut justru menjadi bagian dari upaya menjaga agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Setelah aksi berakhir, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan persoalan pada ruang dialog, evaluasi, dan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. …

Masyarakat Diminta Tenang, Aparat Selidiki Kekerasan Pascademonstrasi

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Masyarakat Diminta Tenang, Aparat Selidiki Kekerasan Pascademonstrasi JAKARTA — Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap tenang…

Pemerintah Tegaskan Kericuhan Pascademo Diproses Berdasarkan Bukti 

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Pemerintah Tegaskan Kericuhan Pascademo Diproses Berdasarkan Bukti Jakarta — Pemerintah menegaskan penanganan kericuhan setelah aksi…

Koperasi Merah Putih Jadi Jalan Negara Serap Produk Desa yang Lama Terabaikan

By Kata IndonesiaSeptember 2, 20260

Koperasi Merah Putih Jadi Jalan Negara Serap Produk Desa yang Lama Terabaikan Oleh : Radjiman…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.