• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Gunakan Bansos Bijak, Wujudkan Keluarga Tangguh Tanpa Judi Daring

Gunakan Bansos Bijak, Wujudkan Keluarga Tangguh Tanpa Judi Daring

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 29 November 2025

Gunakan Bansos Bijak, Wujudkan Keluarga Tangguh Tanpa Judi Daring

Oleh : Putri Yuanita

Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah merupakan jaring pengaman penting bagi jutaan keluarga rentan di Indonesia. Namun, tujuan mulia itu bisa terhambat ketika sebagian penerimanya justru menyalahgunakan bantuan tersebut untuk aktivitas judi daring, seperti mengakses situs terlarang Kingdom Group. Fenomena ini tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga mengikis efektivitas kebijakan perlindungan sosial yang dirancang negara.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos harus digunakan sesuai kebutuhan rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan anak, bahan pangan, serta pengeluaran pokok lainnya. Kemensos sebelumnya juga menjelaskan bahwa bansos reguler sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu dalam satu tahap penyaluran disiapkan sebagai penopang hidup, bukan untuk aktivitas yang berpotensi menghancurkan masa depan keluarga. Pesan ini menunjukkan bahwa penggunaan bansos memiliki konsekuensi moral sekaligus tanggung jawab sosial.

 

Di sisi lain, pemerintah menemukan persoalan serius terkait penyalahgunaan bansos. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis PPATK, lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial terlibat dalam praktik judi daring. Bahkan, sejumlah bantuan pendidikan ikut terseret dalam pola penggunaan yang keliru. Yusril menilai fenomena ini sangat meresahkan karena dampak judi daring terbukti jauh lebih luas dibandingkan jenis perjudian konvensional. Ia menekankan bahwa judi daring telah memicu masalah sosial seperti tekanan psikologis, kekerasan, tindak kriminal, hingga tindakan ekstrem yang membahayakan diri.

 

Selain itu, Yusril juga menjelaskan bahwa pemerintah kini menerapkan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menutup ruang gerak sindikat judi digital. Pendekatan ini memungkinkan aparat menelusuri aliran dana, membekukan aset, dan menindak jaringan keuangan yang menopang operasi perjudian. Cara ini penting karena selama ini penindakan cenderung berhenti pada pelaku atau platform, sementara kelompok yang mengendalikan arus dana belum tersentuh secara optimal.

 

Upaya penindakan diperkuat oleh temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, (PPATK) yang disampaikan oleh ketua lembaganya, Ivan Yustiavandana. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2025, total transaksi judi daring mencapai Rp155 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang melebihi Rp359 triliun. Ivan juga menyoroti keberhasilan menekan jumlah deposit judi daring dari Rp51 triliun menjadi Rp24 triliun. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pelaku judi daring berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, sebuah kelompok yang justru paling rentan terjerat kemiskinan bila pendapatannya dialihkan ke aktivitas ilegal.

 

Dalam konteks itulah, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap situs-situs ilegal yang mengoperasikan skema judi daring secara agresif. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kingdom Group, sebuah jaringan yang memanfaatkan celah digital dan promosi menyesatkan untuk memancing korban baru. Kelompok seperti ini aktif membidik masyarakat berpendapatan rendah dengan janji keuntungan singkat, padahal ujungnya adalah kerugian besar dan jeratan hutang. Peran masyarakat untuk mengenali bahaya ini sangat penting agar tidak mudah terperangkap.

 

Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat melalui pengetatan regulasi, pemantauan transaksi mencurigakan, hingga kerja sama lintas negara untuk menindak sindikat perjudian digital. Namun, keberhasilan upaya ini juga bergantung pada kesadaran penerima bansos. Masyarakat harus memahami bahwa bansos adalah kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup, bukan modal untuk mengambil risiko berbahaya di ruang digital.

 

Pada akhirnya, bansos adalah bentuk kepedulian negara yang harus dijaga bersama. Dengan menggunakan bantuan secara bijak, menjauhi judi daring, dan mewaspadai situs ilegal seperti Kingdom Group, keluarga Indonesia dapat berdiri lebih kuat dan membangun masa depan yang lebih aman. Bansos bukan untuk berjudi, tetapi untuk menguatkan kehidupan.

.

 

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Dorong Mangrove Jadi Sumber Ekonomi Hijau dan Lapangan Kerja Baru Bali – Menteri Lingkungan…

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.