Gelar Rapim Daring, Kemenag Siap Terapkan PPKM Darurat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini memimpin rapat pimpinan (rapim) secara dalam jaringan (daring) bersama jajarannya. Menag memastikan kesiapan Kementerian Agama dalam menjalankan  Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM ini rencananya akan dilakukan pada 3 – 20 Juli 2021. Cakupan area PPKM meliputi 45 Kabupaten/Kota dengan nilai assesment 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai assesment 3 di Pulau Jawa dan Bali.

“Siang ini Presiden akan sampaikan secara langsung kepada masyarakat soal PPKM Darurat,” kata Menag dalam rapat koordinasi dengan Pejabat di lingkungan Kementerian Agama RI, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga

Menurut Menag, kebijakan PPKM diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10ribu per-hari. Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Related Posts

Add New Playlist