• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Gelar Diskusi, Moya Institute: Perppu Ciptaker Solusi Memajukan Perekonomian

Gelar Diskusi, Moya Institute: Perppu Ciptaker Solusi Memajukan Perekonomian

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 3 March 2023

Gelar Diskusi, Moya Institute: Perppu Ciptaker Solusi Memajukan Perekonomian

Moya Institute kembali menyelenggarakan diskusi membahas mengenai bagaimana dampak Perppu Cipta Kerja pada daya tahan ekonomi.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof. Nindyo Pramono dan Pengamat Politik, Emrus Sihombing,

Terkait dengan pentingnya Perppu Cipta Kerja Wamenaker Afriansyah menjelaskan bahwa aturan itu lahir di tengah gejolak ekonomi global sekaligus kebutuhan untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas.

“Indonesia sendiri masih membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, karena memiliki jumlah angkatan kerja yang terus naik. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga semakin banyak orang yang mengalami pengangguran ini,” katanya dalam diskusi yang digelar pada Jumat (3/3)

Bukan hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas semata, Perppu Ciptaker juga bertujuan untuk menguatkan fundamental perekonomian.

Wamaker Afriansyah juga meluruskan informasi bahwa Perppu Ciptaker mengurangi jam istirahat pekerja. Dirinya menjelaskan bahwa isu itu tidak benar karena aturan tersebut tergantung dengan pihak perusahaan.

“Isu sentral lain adalah mengenai uang pesangon yang seolah dianggap dihapuskan. Hal tersebut sama sekali tidak benar karena dalam Perppu Cipta Kerja tetap mengatur adanya uang pesangon” imbuhnya

Sementara itu, Akademisi UGM, Prof. Nindyo Pramono mengungkapkan tentang pentingnya implementasi Perppu Ciptaker yang disusun menggunakan metode omnibus law demi meringkas tumpang tindih regulasi.

Menurutnya hal tersebut merupakan terobosan lantaran jika dilakukan secara konvensional akan memakan waktu lama.

“Ada sekitar 78 Undang-Undang dan jika diselesaikan menggunakan cara konvensional butuh sekitar 17 tahun. Oleh sebab itu digunakan metode omnibus law” tuturnya.

Dia mengatakan Indonesia membutuhkan penanaman modal karena kenyataanya investasi dibutuhkan semua negara.

“Indonesia membutuhkan investasi selain untuk modal juga melakukan transfer knowledge maupun teknologi” Imbuh Prof Nindyo

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik, Emrus Sihombing menjelaskan berdasarkan pandangannya Indonesia akan kekurangan tenaga kerja jika beleid tersebut diterapkan secara optimal

Bagaimana tidak, lantaran dengan UU Ciptaker sangat mempermudah para pelaku UMKM untuk bisa berkembang dengan alur birokrasi yang sederhana.

“Bukan hanya sekedar berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja saja, namun masyarakat Indonesia tidak harus mencari kerja lagi ke luar dan bahkan kita yang akan bisa menyerap tenaga kerja dari luar negeri.,” katanya.

Kemudian, keberadaan aturan yang jelas tersebut juga bisa membangun adanya optimisme dalam pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

“Banyak sekali manfaat dari penerbitan Perppu Cipta Kerja, utamanya adalah para pelaku UMKM menjadi sangatlah diuntungkan karena adanya kemudahan perizinan sehingga sangat melahirkan harapan dan optimisme bagi mereka”, sambungnya.

Sementara itu, Direktur Moya Insitute Heri Sucipto menyampaikan bahwa Perppu ciptaker dianggap penting karena menjadi salah satu jalan keluar kebuntuan masalah hukum dan ketenagakerjaan dibawah kempempinan Presiden Jokowi. Tidak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menjadi solusi memajukan perekonomian.

 

 

 

Ketegasan Soal SLHS Bukti Penting Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

August 10, 2026

La Miftaha wa Laa Yahya: Catatan Ringan dari Diskusi Warga NU di Berbagai Pelosok

August 10, 2026

Ketegasan Soal SLHS Bukti Penting Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Ketegasan Soal SLHS Bukti Penting Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Oleh: Hanan Alfawazi…

La Miftaha wa Laa Yahya: Catatan Ringan dari Diskusi Warga NU di Berbagai Pelosok

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Menjelang Muktamar NU ke-35—yang kini telah dipastikan akan digelar di Tambak Beras—berbagai elemen warga NU…

Pemerintah Tepat Jadikan Higiene dan Sanitasi sebagai Syarat Mutlak MBG

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Pemerintah Tepat Jadikan Higiene dan Sanitasi sebagai Syarat Mutlak MBG Oleh: Aziz Rahman Program Makan…

Pemerintah Pertegas SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional Dapur MBG

By Kata IndonesiaAugust 10, 20260

Pemerintah Pertegas SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional Dapur MBG JAKARTA – Pemerintah memperketat tata kelola…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.