• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Gandeng Ormas, Kemenag Maluku Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji

Gandeng Ormas, Kemenag Maluku Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 10 June 2021

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku mulai menyosialisasikan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng ormas Islam.

“Ini perlu dilakukan untuk memberi penjelasan secara teknis atas kebijakan pemerintah untuk melindungi jamaah haji dari Covid -19 yang menjadi penyebab utama pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini,” kata Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara Jamaludin Bugis, di Ambon, Kamis (10/6/2021).

“Kita harus bergandengan tangan bersama menekan agar angka penyebaran virus covid-19 segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa kembali dilangsungkan oleh pemerintah,” sambungnya.

Jamaluddin mengapresiasi sikap masyarakat Maluku, khususnya para jemaah haji, yang memahami dan menerima keputusan pemerintah yang tertuang melalui Keputusan Menteri Agama No 660 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.

Dia mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan hoax yang beredar di media sosial. Seluruh informasi resmi terkait perkembangan haji bisa diakses melalui laman  www.kemenag.go.id.  atau maluku.kemenag.co.id, atau bisa langsung ke Kanwil Kemenag Provinsi Maluku untuk mengetahui lebih jelas informasinya.

“Jangan termakan berita hoax di media sosial yang sengaja disebarkan orang yang tidak bertangungjawab,” harap Jamaludin Bugis.

Mengawal Ekosistem Media Digital Nasional yang Tangguh Hadapi Disrupsi AI

August 9, 2026

Pemerintah Antisipasi Disrupsi AI lewat Perpres Peta Jalan dan Etika AI

August 9, 2026

Mengawal Ekosistem Media Digital Nasional yang Tangguh Hadapi Disrupsi AI

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Mengawal Ekosistem Media Digital Nasional yang Tangguh Hadapi Disrupsi AI Oleh: Bara Winatha Perkembangan kecerdasan…

Pemerintah Antisipasi Disrupsi AI lewat Perpres Peta Jalan dan Etika AI

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Pemerintah Antisipasi Disrupsi AI lewat Perpres Peta Jalan dan Etika AI Jakarta – Pemerintah mempercepat…

Disrupsi AI Diwaspadai, Pemerintah Dorong Perlindungan Data dan Konten Jurnalistik

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Disrupsi AI Diwaspadai, Pemerintah Dorong Perlindungan Data dan Konten Jurnalistik Jakarta — Pemerintah terus memperkuat…

Situasi Nasional Aman Harus Dijaga dari Provokasi Jelang HUT ke-81 RI

By Kata IndonesiaAugust 8, 20260

Situasi Nasional Aman Harus Dijaga dari Provokasi Jelang HUT ke-81 RI Oleh: Alexander Royce Menjelang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.