• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»G20 Tingkatkan Ekonomi dan Devisa Negara

G20 Tingkatkan Ekonomi dan Devisa Negara

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 25 October 2022

G20 Tingkatkan Ekonomi dan Devisa Negara

Oleh: Jojo Suhendar

Pandemi Covid19 telah memberikan dampak yang luar biasa bagi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Tidak hanya berdampak bagi sektor kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kondisi ekonomi dunia yang terus mengalami penurunan.

Dampak ini melahirkan semangat baru bagi Indonesia untuk berjuang menghadapi segala krisis yang terjadi khususnya pada sektor perekonomian.

Forum Internasional G20 merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan Indonesia dalam memulihkan perekonomian nasional. G20 atau Group of Twenty merupakan forum kerjasama dan diskusi internasional yang beranggotakan dari 19 negara dengan perekonomian kelas menengah hingga tinggi, negara berkembang hingga negara maju di dunia dan 1 lembaga negara Uni Eropa.

Pada tahun ini, Indonesia diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah dari Presidensi G20 yang berlangsung sejak Desember 2021 sampai dengan November 2022.

G20 memastikan stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi guna mengurangi risiko dan krisis keuangan global di masa depan, serta menciptakan arsitektur keuangan internasional baru. Semua negara yang tergabung dalam Presidensi G20 menyumbang sekitar 80% dari PDB dunia, 75% di antaranya berasal dari perdagangan internasional, dan 60% berasal dari keseluruhan jumlah populasi. Presidensi G20 ini memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan pembangunan global yang inklusif. Dengan begitu, G20 dapat meningkatkan integrasi negara-negara berkembang dalam sektor ekonomi agar pertumbuhan keuangan menjadi lebih kuat, berkelanjutan, seimbang, dan stabil.
Menjadi tuan rumah Presidensi G20, Indonesia tentunya merasakan banyak manfaat khususnya di sektor ekonomi, seperti adanya peningkatan okupansi perhotelan selama G20 ini diselenggarakan hingga meningkatnya jumlah wisatawan yang masuk dari luar negeri ke Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno memprediksi total kunjungan wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia hingga akhir tahun 2022 sebanyak 2,5 juta orang. Angka tersebut didapat melalui prediksi tren pergerakan kunjungan turis asing pada paruh pertama 2022. Adapun angka ini berada dalam rentang target Kemenparekraf sebanyak 1,8 juta hingga 3,6 juta turis sepanjang tahun ini.
Pergerakan wisatawan mancanegara (wisman) juga akan didukung oleh Presidensi G20 di mana kegiatan tersebut akan menyumbang 40-50 ribu kunjungan wisman dari berbagai negara, baik delegasi maupun pendamping. Dengan proyeksi jumlah wisman yang akan datang hingga akhir tahun mencapai 2,5 juta kunjungan, total devisa negara yang bisa diraup oleh Indonesia bisa mencapai US$500 juta sampai dengan US$1,7 Miliar yang hanya berasal dari sektor pariwisata saja, belum dari sektor lainnya.
Berdasarkan Laporan Neraca Pembayaran Indonesia yang dirilis oleh Bank Indonesia per-Agustus Tahun 2022, penerimaan devisa wisatawan mancanegara pada semester pertama 2022 sebesar US$1,84 Miliar di mana sektor pariwisata berkontribusi sebesar 4,5% untuk PDB Indonesia.
Selain itu, berlanjutnya kerjasama para pelaku usaha yang ikut tergabung ke dalam rombongan G20 juga memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi negara. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi dan teknologi. Sandiaga Uno menyatakan bahwa akan terciptanya 700 ribu lapangan pekerjaan baru ditopang kinerja bagus di berbagai sektor seperti kuliner, fashion, dan kriya. Rangkaian kegiatan Presidensi G20 ini juga akan melibatkan UMKM dan menyerap tenaga kerja sekitar 33.000 orang.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati gelaran Presidensi G20 akan menciptakan kontribusi sebesar US$533 juta atau sekitar Rp7,4 Triliun pada PDB Indonesia. Konsumsi domestik juga mengalami peningkatan hingga mencapai Rp1,7 Triliun. Bila perekonomian membaik, maka Indonesia akan menerima dampak positifnya seperti meningkatnya kegiatan ekspor-impor, penerimaan pajak tumbuh lebih dari 18%, penerimaan bea cukai tumbuh lebih dari 24%, dan penerimaan PNPB tumbuh lebih dari 23%.
Tidak mau kalah, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pun mengungkapkan bahwa Presidensi G20 Indonesia akan menarik investasi pada UMKM dalam negeri, mengingat saat ini 80% investor global berasal dari negara-negara anggota G20 karena hal ini menjadi momentum yang tepat untuk mengangkat ekonomi lokal dan para pelaku UMKM.
Besarnya investasi yang dikeluarkan pemerintah dalam rangkaian kegiatan G20 bisa memberikan keuntungan bagi negara hingga berkali lipat. Sekretaris Pusat International Center for Applied Finance and Economis (InterCAFE) LPPM IPB, Syamsul Hidayat Pasaribu mengatakan sisi positif dari G20 adalah tidak memusatkan rangkaian acara hanya pada satu sisi tempat saja, melainkan di berbagai lokasi lainnya seperti Bali, Papua, Jakarta, Bogor, Bandung, dan lain sebagainya. Penempatan yang tersebar di seluruh Indonesia dinilai sangat baik untuk pemerataan daerah sehingga mendapatkan dampak ekonomi yang baik pula.
Syamsul Hidayat Pasaribu menambahkan, Presidensi G20 menjadi ajang menjalin hubungan kerjasama yang positif bagi tiap negara agar dapat terbukanya akses pasar dan investasi di Indonesia. Ia juga berharap para pemangku kebijakan dapat memanfaatkan momen Presidensi G20 ini secara baik karena adanya kontribusi internasional bagi Indonesia dengan mengangkat beberapa isu yang menjadi keresahan masyarakat agar dapat ditemukan solusi dan jalan keluar yang tepat demi kepentingan nasional.

*) Penulis merupakan kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.