Di tengah merebaknya Covid19 yang melanda Indonesia saat ini dan juga berbagai negara lain di dunia, Indonesia juga tengah menggarap dan menyiapkan Rencana Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Tujuan dari Omnibus Law Cipta Kerja seperti yang disampaikan Presiden Jokowi adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Fungsinya sendiri untuk menyederhanakan aturan-aturan yang memperlambat proses percepatan ekonomi.
Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) Menilai, Ommnibus Law Cipta Kerja ini nantinya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan pekerja yang berkesinambungan.
Baca Juga
Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Majukan Indonesia
“Dengan RUU Cipta Kerja, dapat mensinergiskan semangat perbaikan untuk menyelaraskan kepentingan penanam.modal.kalangan.dunia usaha dengan pekerja” kata Hafyz Koordinator Nasional FPMSI. Kamis (19/3).
Hafyz juga berharap dengan RUU Ciptaker dapat mengurangi jumlah pengangguran dan menambah lapangan pekerjaan.
“RUU ini memang diharapkan mendorong dengan cepat penciptaan lapangan kerja yang luas guna mengurangi pengangguran, lapangan kerja yang sudah ada juga tidak berpindah ke negara lain yang lebih kompetitif, masyarakat semestinya mendukung kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja sebagai dukungan transformasi ekonomi kearah peningkatan” ajak Hafyz.
Maka dari itu, FPMSI merencanakan Diskusi Bersama kalangan Warganet dan Pegiat Media Sosial Lainnya, dengam tema “Bersama Warganet Mendukung Suksesnya RUU OmnibusLaw Ciptaker Demi Kesejahteraan Bangsa”.
“Acaranya pada 23 Maret 2020, di Restoran Omah Bintang, Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, Pukul 13.00 wib, dengan narasumbernya ada Pepih Nugraha Founder Kompasiana, Dwi Kurniawan Enterpreneur dan Founder Sobat Belajar, dan Gus Soleh Tokoh muda NU” ungkap Hafyz.