Pimpinan Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) menyikapi secara serius dan mengkritik keras tindakan penanganan oleh aparat kepolisian atas penggerebekan yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an khusus santriwati, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. FPAG mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Ketua Umum FPAG, KH. Zulkifli Muhadli, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perlakuan aparat penegak hukum terhadap lembaga pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren putri.
”Kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi. Apalagi penindakan dilakukan pada malam hari dengan cara-cara yang represif dan intimidatif menyerupai penanganan atau penangkapan teroris. Ini adalah pesantren putri yang di dalamnya terdapat santriwati yang harus dijaga rasa aman dan psikologisnya. Kami berharap Bapak Kapolri turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera dan sampai tuntas,” tegas KH. Zulkifli Muhadli.
Hal senada disuarakan oleh Sekretaris Jenderal FPAG, KH. Anang Rikza Masyhadi. Beliau menekankan pentingnya penegakan hukum yang menjunjung tinggi etika, prosedur, dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
”Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian ini. Mestinya semua pihak, terutama aparat penegak hukum, menghormati dan mematuhi prinsip serta norma penegakan hukum. Jangan sampai timbul kesan atau kebiasaan main hakim sendiri, apalagi jika hal itu dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujarnya.
FPAG berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dan sinergi antara aparat penegak hukum serta kalangan pesantren dapat terus dijaga demi stabilitas dan rasa aman di tengah masyarakat.