• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Internasional»Forum Dialog Diplomasi Kebangsaan: Upaya Memahami dan Mencegah Radikalisme

Forum Dialog Diplomasi Kebangsaan: Upaya Memahami dan Mencegah Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 18 July 2021

KBRI Singapura telah menyelenggarakan Forum Dialog Diplomasi Kebangsaan: Upaya Memahami dan Mencegah Radikalisme di Ruang Riptaloka KBRI Singapura. Forum Dialog menghadirkan Prof. Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Dr. Noord Huda Ismail, Visiting Fellow S. Rajaratnam School of International Studies.

Dubes RI Singapura, Ngurah Swajaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah diplomasi kedaulatan dan kebangsaan. Diplomasi kebangsaan ditujukan menumbuhkan dan memperkuat rasa kebangsaan untuk mengisi kemerdekaan. Dubes RI menegaskan bahwa ancaman terorisme dan radikalisme adalah hal yang serius dan pada tahun 2019 terdapat tiga PMI ditahan atas tuduhan membantu terorisme, karena telah mengirimkan sejumlah uang kepada organisasi terkait terorisme. Dubes RI mengingatkan bahwa Pemerintah Singapura sangat serius dalam menangani isu radikalisasi. Masyarakan dihimbau agar selalu waspada terhadap paparan radikalisasi dan menjalin komunikasi dengan KBRI . “KBRI terbuka untuk melayani dan melindungi masyarakat, termasuk ketika masyarakat membutuhkan informasi,“ ujarnya.

Prof. Irfan Idris memulai paparannya dengan menyatakan bahwa, “semua teroris itu radikal tapi tidak semua yang radikal itu adalah teroris.” Dijelaskan bahwa BNPT menggunakan empat istilah yaitu radikal (berpikir hingga ke akarnya), radikalisasi (proses menjadi radikal), radikalisme (merubah keadaan dengan radiks, secara cepat, dengan memaksakan kehendak dan mengatasnamakan agama, serta menggunakan kekerasan), dan terorisme (membahayakan yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia). Disampaikan pula bahwa orang yang radikal itu tidak memiliki kriteria fisik sebagaimana yang selama ini orang ketahui seperti berjenggot dan menggunakan celana cingkrang.

Prof. Irfan Idirs juga memaparkan kategorisasi teroris oleh BNPT yang terdiri dari simpatisan yaitu masyarakat yang intoleran dan tidak loyal; pendukung yakni masyarakat yang memberi dukungan terhadap aktifitas terorisme seperti dukungan dana, bahan baku, sarana dan prasarana, serta tempat latihan; militan yaitu kelompok yang melakukan aktifitas kekerasan, pengebom, terlatih dan memiliki kemampuan menyerang; serta inti (hardcore) yaitu pemimpin ideologis, pimpinan organisasi yang biasanya memiliki kharisma yang besar. DItegaskannya dalam memahami radikalisasi ataupun radikalisme masyarakat perlu berkomunikasi untuk menghindari salah pemahaman dan kemudian menerima paham yang menyesatkan.

Dalam Forum Dialog, Dr. Noor Huda memberikan pandangan dari latar belakang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura yang dipandang rentan terpapar paham radikal terutama masalah sosial yang dihadapi dan beralih ke media sosial sebagai pelariannya. “Perlu pendekatan baru yaitu digital literacy, “usulnya. Selain itu, Dr. Noor Huda juga mengusulkan perlunya calon PMI diberi pemahaman terhadap ancaman radikalisasi dan bagaimana menghadapinya pada saat pembekalan sebelum datang ke Singapura. Dr. Noor Huda juga mendorong lebih banyak forum dialog dan pertemuan masyarakat Indonesia khususnya PMI di Singapura.

​Terorisme dan radikalisme merupakan tindak pidana yang menjadi ancaman yang disikapi secara serius oleh Pemerintah Singapura yang menerapkan peraturan dan hukum yang ketat terhadap segala bentuk aktivitas terkait radikalisme dan terorisme. Berdasarkan Singapore Terrorism Threat Assessment Report 2019, tahun 2015-2018 terdapat 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan karena tuduhan radikalisme. Pada tahun 2019 tercatat empat orang PMI ditangkap berdasarkan Internal Security Act dengan tuduhan dukungan terhadap terorisme. Satu di antaranya dipulangkan, sementara tiga PMI ditahan. Forum Dialog ditujukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang isu radikalisme, khususnya peran yang dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia di Singapura dan KBRI Singapura dalam upaya pencegahan maupun kontra radikalisme.

GIHES 2026 Siap Digelar: Dr. KH. Anang Rikza Tegaskan Komitmen Cetak Generasi ‘Khairul Ummah’ Berstandar Global

August 27, 2026

FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing

August 27, 2026

GIHES 2026 Siap Digelar: Dr. KH. Anang Rikza Tegaskan Komitmen Cetak Generasi ‘Khairul Ummah’ Berstandar Global

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Memasuki puncak peringatan satu abad berdirinya Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), perhelatan pendidikan tingkat tinggi…

FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing JAKARTA — Fakultas Ilmu Sosial dan…

FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing JAKARTA — Fakultas Ilmu Sosial dan…

Akademisi dan Pakar Soroti Urgensi Regulasi Nasional Hadapi Spionase dan Intervensi Asing

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Akademisi dan Pakar Soroti Urgensi Regulasi Nasional Hadapi Spionase dan Intervensi Asing Jakarta — Urgensi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.