• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Emrus Sihombing: UU Ciptaker Bangun Optimisme Baru Dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Emrus Sihombing: UU Ciptaker Bangun Optimisme Baru Dalam Penyerapan Tenaga Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 1 March 2023

Emrus Sihombing: UU Ciptaker Bangun Optimisme Baru Dalam Penyerapan Tenaga Kerja

Polemik terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih terus bergulir. Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai, demonstrasi mendukung UU Ciptaker juga sangat diperlukan.

Menurutnya, bukan hanya demo menolak UU Ciptaker yang harus selalu muncul, tetapi demo memberi dukungan UU Ciptaker juga perlu sebagai hak yang dijamin oleh UU.

“Sebab, isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha, salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur”, lanjut Emrus.

Lebih lanjut, Dosen Pascasarjana UPH ini mengungkap UU Ciptaker sudah menjadi realitas hukum setelah melalui realitas politik.

“Ketika realitas politik melalui proses eksternalisasi di ruang publik, berbagai kalangan mencurahkan pikiran dalam bentuk pandangan dan penilaian subyektif masing-masing tentang segala hal terkait RUU Ciptaker”, tuturnya.

Semua orang, kata Emrus, bisa memberi pendapat yang ditujukan kepada siapapun terkait dengan RUU Ciptaker, sehingga masukan dan kritik dari berbagai kalangan mewarnai isi UU Ciptaker.

“Sebagai realitas hukum positif di negara kita, UU Ciptaker, menurut hemat saya, sebagaimana juga saya sampaikan di media arus utama di negeri ini, UU Ciptaker mampu membangun optimisme baru dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan ke depan, tentu sejak UU Ciptaker benar-benar diimplementasikan tanpa ganggungan yang berarti. Baiknya lagi, UU ini pun mampu membangun kepastian hukum, termasuk pemberian sanksi yang terukur”, ujar Emrus.

Bila ditelisik secara seksama, isi UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM).

Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha, menurutnya, menjadi sangat sederhana. Pendirian Perusahaan Terbatas (PT) pun, misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai “PT perorangan”.

“Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada UMKM. Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Akibat ikutannya, bermunculan lagi Usaha Mikro baru. Demikian seterusnya”, pungkasnya.

Emrus Sihombing juga menuturkan bahwa keseriusan pemerintah tentang UU Ciptaker agar berpihak kepada kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia terlihat pada isi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpers) sebagai peraturan turunannya.

Sejumlah PP dan Perpres tersebut disusun dengan memperhatikan, menerima dan mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat Indonesia terhadap setidaknya 11 bidang utama di UU Ciptaker, yaitu: (1) Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha; (2) Perizinan Berusaha; (3) Ketenagakerjaan; (4) Kemudahan, Perlindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM; (5) Kemudahan Berusaha; (6) Dukungan Riset dan Inovasi; (7) Pengadaan Tanah; (8) Kawasan Ekonomi; (9) Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek Strategis Nasional; (10) Administrasi Pemerintahan; serta (11) Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi. Semua isi PP dan Perpres tersebut orientasi pada kesejahteraan sosial ekonomi rakyat Indonesia.

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum

April 18, 2026

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

April 18, 2026

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Hukum Oleh: Bilmi Tsaqila Kasus penyiraman air…

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme Jakarta – Penanganan…

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan Jakarta – Pemerintah…

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau Oleh : Gavin Asadit Pemerintah Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.