• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»dr. Dewi Puspitorini Tawarkan Kepemimpinan Kolaboratif Pimpin ILUNI UI

dr. Dewi Puspitorini Tawarkan Kepemimpinan Kolaboratif Pimpin ILUNI UI

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 7 August 2025

dr. Dewi Puspitorini Tawarkan Kepemimpinan Kolaboratif Pimpin ILUNI UI

Jakarta – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028 menjadi perhatian besar di kalangan alumni. Salah satu kandidat yang menonjol adalah dr. Dewi Puspitorini, SpP, MARS, yang mengusung visi kepemimpinan kolaboratif untuk menjadikan ILUNI UI sebagai organisasi alumni yang inklusif, progresif, dan berdampak nyata.

Mengusung tagline #U&I Guyub – singkatan dari U and I become Us – Dewi menekankan bahwa ILUNI UI harus menjadi “rumah besar” bagi seluruh alumni lintas fakultas, angkatan, dan profesi.

“ILUNI UI harus menjadi simpul koneksi dan kolaborasi yang memperkuat peran alumni dalam pembangunan bangsa,” ujar dr. Dewi.

Sebagai dokter spesialis paru dan alumni Fakultas Kedokteran UI, Dewi memiliki rekam jejak panjang di dunia kesehatan serta kepemimpinan di berbagai institusi. Visi besarnya dituangkan dalam lima misi strategis: digitalisasi total ILUNI UI, penguatan jejaring alumni global, program kesejahteraan dan kesehatan alumni, kontribusi bagi Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, serta pemberdayaan perempuan melalui kepemimpinan.

Dewi memberi perhatian khusus pada isu kesetaraan gender, mendorong keterlibatan alumni perempuan di sektor strategis untuk memperkuat daya saing bangsa.

“Kesetaraan gender adalah kunci membangun organisasi yang modern, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Komitmen Dewi mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Ketua Umum ILUNI FKUI, Dr. Wawan Mulyawan, menyebut Dewi sebagai sosok pemersatu yang mampu menjembatani lintas fakultas dan generasi.

“Beliau memiliki visi, pengalaman, dan integritas yang relevan dengan kebutuhan organisasi alumni hari ini,” ujarnya.

Dengan nomor urut 6, Dewi menjadi satu dari tujuh kandidat Ketua Umum ILUNI UI 2025–2028. Pemilihan akan digelar secara e-voting melalui aplikasi UI Connect pada 23–24 Agustus 2025. Ketua Umum ILUNI UI saat ini, Didit Ratam, mengajak seluruh alumni segera melakukan pendaftaran dan verifikasi akun agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan.

Didit menekankan bahwa Pemilihan Langsung (Pemila) ILUNI UI bukan sekadar kontestasi, tetapi ajang adu gagasan, integritas, dan kemampuan membangun kolaborasi.

“Inilah saatnya alumni UI memilih pemimpin yang mampu membawa organisasi ke masa depan,” kata Didit.

Dengan visi kolaboratif, program kerja konkret, dan pengalaman panjang di bidang kesehatan, dr. Dewi Puspitorini diyakini mampu membawa ILUNI UI menjadi kekuatan alumni yang solid, berdaya saing global, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.-

[edRW]

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.