• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»DPR Nilai Pernyataan Syaiful Mujani Provokatif dan Berpotensi Picu Polemik di Ruang Publik

DPR Nilai Pernyataan Syaiful Mujani Provokatif dan Berpotensi Picu Polemik di Ruang Publik

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 8 April 2026

DPR Nilai Pernyataan Syaiful Mujani Provokatif dan Berpotensi Picu Polemik di Ruang Publik

JAKARTA — Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan tokoh publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi serta kegaduhan di tengah masyarakat.

 

Firman Soebagyo, menyoroti pernyataan yang dilontarkan oleh pendiri dan peneliti senior Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Syaiful Mujani, yang dianggap bermuatan isu penjatuhan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” kata Firman.

 

Pernyataan tersebut dapat dianggap provokatif dan bahkan berisiko ditafsirkan sebagai ajakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara, atau yang lazim disebut sebagai makar.

 

“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” tegasnya.

 

Sebagai tokoh publik sekaligus figur senior di lembaga survei yang kredibilitasnya diakui luas, Syaiful Mujani semestinya menyadari bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ke publik harus dilakukan secara cermat dan penuh tanggung jawab.

 

Meski demikian, Syaiful Mujani sempat membantah tuduhan tersebut. Dirinya menegaskan, pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mengajak tindakan inkonstitusional, melainkan telah dipotong dalam video sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

 

Kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, namun kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas. Firman mengingatkan bahwa pernyataan yang bersifat memancing atau menghasut, terlebih yang berasal dari figur berpengaruh, dapat dengan cepat menyulut gejolak di ruang publik dan mengganggu stabilitas nasional. Publik diharapkan agar dapat menjaga kondusivitas suasana politik dan sosial. [-RWA]

Elektrifikasi Desa Jadi Bukti Komitmen Pemerintah Hadirkan Listrik hingga Pelosok

August 6, 2026

Pemerintah Perkuat Program Elektrifikasi Desa demi Pemerataan Listrik Nasional

August 6, 2026

Elektrifikasi Desa Jadi Bukti Komitmen Pemerintah Hadirkan Listrik hingga Pelosok

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Elektrifikasi Desa Jadi Bukti Komitmen Pemerintah Hadirkan Listrik hingga Pelosok Oleh: Fajar Pradana Pemerataan akses…

Pemerintah Perkuat Program Elektrifikasi Desa demi Pemerataan Listrik Nasional

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pemerintah Perkuat Program Elektrifikasi Desa demi Pemerataan Listrik Nasional Jakarta – Pemerintah terus mempercepat Program…

Presiden Prabowo Genjot Elektrifikasi Desa demi Ketahanan Energi Nasional

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Presiden Prabowo Genjot Elektrifikasi Desa demi Ketahanan Energi Nasional Jakarta – Pemerintah terus mempercepat program…

Bantuan Beras Kemerdekaan Membuktikan Perlindungan Sosial Berjalan sampai ke Rumah Rakyat

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Bantuan Beras Kemerdekaan Membuktikan Perlindungan Sosial Berjalan sampai ke Rumah Rakyat oleh : Alifian Gibran…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.