• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Diplomasi Aktif Indonesia di Forum HAM PBB Pertegas Komitmen Nyata Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina

Diplomasi Aktif Indonesia di Forum HAM PBB Pertegas Komitmen Nyata Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 27 February 2026

Diplomasi Aktif Indonesia di Forum HAM PBB Pertegas Komitmen Nyata Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina

*Jenewa* – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono mengatakan posisi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sudah jelas dan nyata.

 

 

 

Ia menegaskan posisi konsisten Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui langkah diplomasi strategis, termasuk partisipasi dalam Board of Peace dan International Stabilization Force (ISF), penguatan narasi solusi dua negara, perlindungan warga sipil, serta inisiatif penyelenggaraan sesi khusus Palestina pada KTT D-8 di Jakarta sebagai wujud solidaritas konkret di panggung global.

 

 

 

Hal tersebut terungkap saat pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI, Sugiono dengan Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghebekian Shahih di sela-sela acara Segmen Tingkat Tinggi atau High-Level Segment sesi 61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss.

 

 

 

Menurut Menlu Sugiono, Indonesia kembali memberiakndukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina. Salah satu caranya dengan bergabung bersama Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. “Indonesia siap memainkan peran yang lebih substantif dalam mendorong tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan, termasuk melalui Board of Peace dan International Stabilization Force (ISF),” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya.

 

 

 

Pada kesempatan yang sama, Menlu Sugiono juga menyampaikan Indonesia akan berupaya keras memastikan proses transisi pasca konflik bisa sejalan dengan kepentingan rakyat Palestina. Salah satunya adalah terus menyuarakan narasi solusi dua negara dan kontribusi Indonesia dalam pasukan ISF.

 

 

 

“Fokus utama kontingen Indonesia adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan.” tutur Sugiono.

 

 

 

Lebih lanjut Menlu RI mengungkapkan bahwa Indonesia akan terus memanfaatkan berbagai forum internasional untuk menggalang dukungan bagi Palestina.

 

 

 

Indonesia juga berencana menyelenggarakan sesi khusus mengenai Palestina di Jakarta pada 15 April 2026 di sela-sela rangkaian KTT D-8. Sesi khusus ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat solidaritas dan dukungan internasional.

 

 

 

Menlu RI juga berharap Menlu Palestina akan mengunjungi Indonesia di waktu mendatang. Sementara, menanggapi komitmen tersebut, Menlu Palestina Varsen memberikan apresiasi atas upaya politik Indonesia yang mengawal dan memperjuangkan kepentingan Palestina secara nyata dan konkrit.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.