• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Digandeng UU Cipta Kerja, Begini Progres Terkini Pembentukan Bank Tanah

Digandeng UU Cipta Kerja, Begini Progres Terkini Pembentukan Bank Tanah

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 7 June 2021

Wacana pembentukan bank tanah sudah bergulir sejak lama dan kini mulai menemukan titik terangnya. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, program ini dipastikan akan efektif dikerjakan mulai tahun depan.

“Pembentukan bank tanah, kita akan efektif tahun depan, walaupun tahun ini persiapan-persiapan awal, mudah-mudahan sudah akan bisa keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (7/6/2021).

Sejauh ini, pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan proyek bank tanah tersebut yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 64/2021 tentang Badan Bank Tanah yang baru berlaku per 29 April 2021 lalu. Namun, untuk pelaksanaannya masih diperlukan peraturan presiden (Perpres) kelembagaannya.

Sebab, berdasarkan PP tersebut bank tanah akan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden melalui Komite Bank Tanah. Komite ini mengemban tugas untuk menetapkan kebijakan strategis bank tanah. Untuk diketahui, Sofyan sendiri telah ditunjuk presiden menjabat sebagai Ketua sekaligus anggota dari komite tersebut.

“PP nya sudah oke, tinggal Perpres kelembagaannya yang sedang kita siapkan dan pemasukan modal awal mudah-mudahan tahun depan kita bank tanah ini akan bekerja full untuk melaksanakan tugas yang diharapkan oleh UU,” paparnya.

Program bank tanah telah masuk dalam salah satu program kerja Kementerian ATR/BPN tahun anggaran (TA) 2022. Terbentuknya bank tanah juga merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Bank Tanah diberikan kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia

July 10, 2026

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

July 10, 2026

RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia Oleh Dinia Yuliarachmi Persetujuan pendahuluan Rancangan Anggaran…

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional Jakarta – Wakil Ketua Badan…

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional JAKARTA – Pemerintah bersama DPR…

Pemerintah Sempurnakan Skema MBG demi Layanan Gizi Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaJuly 10, 20260

Pemerintah Sempurnakan Skema MBG demi Layanan Gizi Lebih Tepat Sasaran Oleh: Farel Akbar Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.