Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat koordinasi PPKM Darurat bersama pemerintah pusat dan daerah. Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, termasuk melakukan sidang di tempat.
“Selasa, 29 juni 2021 saya mengikuti rapat koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali secara virtual,” kata Burhanuddin.
Dalam rapat yang dipimpin Menko Marvest Luhut Pandjaitan itu, Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat. Dukungan tersebut misalnya Kejaksaan saat ini melakukan pendampingan program vaksinasi COVID-19.
Selain itu Burhanuddin meminta agar pelanggar protokol kesehatan diberi efek jera. Ia meminta Kejaksaan di daerah melakukan persidangan di tempat terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.
“Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, Polri, TNI, dan Pengadilan Negeri setempat,” ujar Burhanuddin.
“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan harus mampu memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak…
Kontestasi Politik Pilgub Jakarta tak lama lagi akan berlangsung. Kampanye marak dilakukan oleh masing- masing…
Adu strategi dan kepiawaian dari masing-masing tim sukses dan partai politik untuk mengaget dukungan pemilih…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…