• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Di Rapat PPKM Darurat, Jaksa Agung Minta Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

Di Rapat PPKM Darurat, Jaksa Agung Minta Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 1 July 2021

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat koordinasi PPKM Darurat bersama pemerintah pusat dan daerah. Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, termasuk melakukan sidang di tempat.

“Selasa, 29 juni 2021 saya mengikuti rapat koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali secara virtual,” kata Burhanuddin.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Marvest Luhut Pandjaitan itu, Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat. Dukungan tersebut misalnya Kejaksaan saat ini melakukan pendampingan program vaksinasi COVID-19.

Selain itu Burhanuddin meminta agar pelanggar protokol kesehatan diberi efek jera. Ia meminta Kejaksaan di daerah melakukan persidangan di tempat terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.

“Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, Polri, TNI, dan Pengadilan Negeri setempat,” ujar Burhanuddin.

“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan harus mampu memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.

MBG Dinilai Bantu Anak Belajar Tanpa Lapar, Publik Ramai Nyatakan Dukungan

June 25, 2026

Danantara dan Babak Baru Efisiensi BUMN Indonesia

June 25, 2026

MBG Dinilai Bantu Anak Belajar Tanpa Lapar, Publik Ramai Nyatakan Dukungan

By Kata IndonesiaJune 25, 20260

MBG Dinilai Bantu Anak Belajar Tanpa Lapar, Publik Ramai Nyatakan Dukungan Jakarta – Program Makan…

Danantara dan Babak Baru Efisiensi BUMN Indonesia

By Kata IndonesiaJune 25, 20260

Danantara dan Babak Baru Efisiensi BUMN Indonesia Oleh : Dian Amanda Sasmi Transformasi badan usaha…

Danantara Menata BUMN: Ekonomi Nasional Semakin Tangguh 

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Danantara Menata BUMN: Ekonomi Nasional Semakin Tangguh Oleh : Antonius Utomo Transformasi pengelolaan Badan Usaha…

Danantara Pangkas Entitas BUMN untuk Efisiensi dan Kurangi Beban Negara

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Danantara Pangkas Entitas BUMN untuk Efisiensi dan Kurangi Beban Negara Jakarta – Pemerintah terus mempercepat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.