• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»DEKLARASI KTT G20

DEKLARASI KTT G20

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 November 2022

Para pemimpin negara-negara anggota Forum G20 telah menyepakati deklarasi bersama dalam pertemuan puncak atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 Indonesia yang diselenggarakan di Bali, 15-16 November 2022.

Sebanyak 52 poin kesepakatan termuat dalam dokumen deklarasi berjudul G20 Bali Leaders Declaration itu.

“Kepemimpinan Indonesia berhasil menghasilkan deklarasi pemimpin G20, G20 Bali Leader Declaration yang awalnya diragukan banyak pihak. Deklarasi terdiri atas 52 paragraf,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers usai menutup KTT G20, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022)

Pada poin pertama deklarasi, menyuarakan komitmen bersama para pemimpin negara G20 bahwa sejak pertama kali mereka bertemu dalam acara KTT yang diselenggarakan 14 tahun lalu, 14 November 2008, G20 akan selalu menjadi forum premier kerja sama ekonomi global untuk menghadapi tantangan ekonomi dunia.

Poin kedua dan ketiga menggambarkan sejumlah krisis yang telah dihadapi dan menjadi pengalaman bersama untuk menyelesaikan masalah mendatang. Pada tahun ini, krisis ekonomi menurut mereka dipicu oleh peperangan antara Rusia dan Ukraina, hingga mengganggu rantai pasokan, inflasi, hingga kerawanan energi dan pangan, serta meningkatnya risiko stabilitas keuangan.

“Kami menyadari bahwa G20 bukanlah forum untuk menyelesaikan masalah keamanan, tapi permasalahan keamanan ini dapat memberikan konsekuensi yang signifikan terhadap ekonomi global,” sebagaimana dikutip dari dokumen deklarasi.

Pada poin keempat mereka menyatakan pentingnya perdamaian karena era saat ini menurut mereka bukan lagi zamannya untuk perang. Sementara itu poin ke lima adalah komitmen mereka untuk bersama-sama menggunakan seluruh instrumen kebijakan untuk bangkit bersama dari berbagai permasalahan ekonomi terkini.

Adapun untuk poin keenam hingga 10, para pemimpin negara sepakat untuk menyikapi permasalahan ketahanan pangan global yang muncul akibat peperangan di Ukraina. Diantaranya dengan mendukung segala upaya untuk menjaga berfungsi dengan baiknya rantai pasokan pangan, hingga mempromosikan investasi dalam riset pengembangan agrikultur dengan pendekatan science.

Pada poin ke-11, para pemimpin G20 menyepakati upaya penanganan bersama terhadap masalah perubahan iklim dan krisis energi yang diperparah oleh konflik geopolitik. Demikian pula pada poin ke-12 yang menjadikan Bali Compact dan Bali Energy Transition Roadmap sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah krisis energi.

Hingga poin ke-18, para pemimpin negara-negara G20 menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini. Terutama dengan mendukung the 2022 G20 Sustainable Finance Report serta pendorong kebijakan untuk transisi energi melalui insentif pembiayaan dan investasi.

Untuk poin ke-19 hingga 23, deklarasi yang disepakati para pimpinan negara anggota G20 ini tertuju pada komitmen untuk mempromosikan pemulihan bidang kesehatan yang berkelanjutan. Terutama setelah munculnya Pandemi Covid-19 yang disusul dengan wabah cacar monyet. Ini termasuk mendukung keberadaan Pandemic Fund, sampai transfer teknologi vaksin.

“Kami mendukung kelanjutan dialog dan kolaborasi internasional dalam pembentukan jaringan kesehatan digital global terpercaya sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pencegahan dan respons terhadap pandemi di masa depan,” ujar mereka.

Poin ke-24 sampai dengan ke-26 kesepakatan deklarasi berkenaan tentang upaya bersama mengakselerasi transformasi ekosistem digital dan ekonomi digital. Mereka menganggap teknologi digital menjadi kunci untuk bangkit dari dampak pandemi hingga menjaga keberlanjutan pengembangan kapasitas manusia di segala sektor.

“Sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam upaya kita untuk mengubah masyarakat kita secara digital, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemuda, perempuan, sektor bisnis, lembaga audit, parlemen, ilmuwan, dan buruh,” ujar para pimpinan G20 dalam deklarasi tertulis.

Poin ke-27 juga masih dalam cakupan digital, namun arahnya terhadap dukungan para pemimpin negara untuk mengimplementasikan G20 Roadmap for Enhancing Cross-Border Payments sebagai upaya untuk mendorong pengembangan sistem pembayaran lintas batas. Poin ke-28 juga terkait digitalisasi sistem keuangan yang lebih condong pada inklusi keuangan.

Barulah pada poin ke-29 hingga ke-35 mereka menyepakati penggunaan instrumen kebijakan negara, khususnya di sektor moneter dan fiskal untuk mendukung ambisi kolektif pemulihan bersama dan pemulihan ekonomi yang lebih kuat. Misalnya, dengan memastikan respons kebijakan fiskal tetap cekatan dan fleksibel mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Kebijakan makroprudensial juga mereka pastikan akan terus dimanfaatkan untuk mengantisipasi meningkatnya risiko sistemik dari kondisi keuangan yang semakin ketat. Bank sentral negara-negara G20 juga dipastikan para pemimpin negaranya akan terus berkomitmen menjaga stabilitas harga.

“Independensi bank sentral sangat penting untuk mencapai tujuan ini dan mendukung kredibilitas kebijakan moneter,” ujar para pemimpin negara-negara anggota G20.

Dari sisi pajak, disepakati banyak dukungan terhadap penerapan standar transparansi pajak secara internasional. Sedangkan untuk ketahanan arsitektur finansial secara luas, mereka mendukung arus aliran modal yang berkelanjutan hingga pengembangan local currency capital markets. Tak terkecuali pengembangan Central Bank Digital Currency.

Pada poin ke-36 dan ke-37 mereka sepakat untuk memperkuat peranan WTO untuk menjaga sistem perdagangan multilateral (MTS) yang berbasis aturan, tidak diskriminatif, bebas, adil, terbuka, inklusif, adil, berkelanjutan, dan transparan.

Untuk cakupan penguatan investasi yang inklusif, mudah diakses, hingga terjaga ketersediaannya bagi semua pihak mereka sepakati pada poin ke-38 deklarasi. Salah satunya dengan mendukung secara sukarela dan tidak mengikat terhadap G20/GI Hub Framework on How to Best Leverage Private Sector Participation to Scale Up Sustainable Infrastructure Investment.

Poin deklarasi ke-39 hingga 41 mereka fokuskan untuk memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan yang inklusif, termasuk pekerja migran, dengan mengembangkan kapasitas manusia. Dilanjutkan dengan memastikan pengembangan kerja sama forum G20 dengan negara-negara berkembang seperti di kawasan Pasifik dan Karibia, maupun Afrika.

“Kami telah memberikan catatan khusus terhadap berbagai inisiatif di sini seperti Coalition for Disaster Resilience Infrastructure dan Global Blended Finance Alliance. Serta menyambut baik Global Platform for Disaster Risk Reduction,” ujar mereka.

Mulai poin ke-44 hingga 45 para pemimpin negara-negara G20 mendeklarasikan komitmen untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitasnya sebagai salah satu alat penting untuk pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Mereka pun mendukung kolaborasi riset dan inovasi secara internasional.

“Kami menyadari pentingnya riset dan inovasi dalam pemanfaatan sumber daya berkelanjutan di berbagai sektor, terutama di tengah krisis kesehatan, iklim, pangan, dan energi,” kata mereka.

Poin deklarasi ke-46 mereka khususkan untuk mendukung komitmen kesetaraan gender, hingga pemberdayaan perempuan sebagai salah satu pendukung pembangunan berkelanjutan. Sedangkan poin ke-47 adalah untuk menjaga sektor pariwisata yang selama pandemi Covid-19 paling terdampak, karena di dalamnya banyak sektor pendukung yang sangat tergantung dengan sektor itu seperti UMKM, hingga ekonomi kreatif.

Sejalan dengan itu, pada poin ke-48 mereka memastikan penghormatan, perlindungan, dan pelestarian warisan budaya masyarakat yang ada, termasuk komunitas lokal dan masyarakat adat. Mereka mendukung adanya insentif publik dan investasi berkelanjutan dari sektor swasta untuk memperkuat ekonomi budaya

Pada poin ke-49 dan ke-50, para pimpinan negara-negara anggota G20 sepakat untuk memperkuat komitmen terhadap upaya antikorupsi termasuk melalui instrumen yang mengikat secara hukum, sambil memperbarui komitmen untuk tidak menoleransi korupsi. Ini juga berkaitan dengan upaya untuk memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi.

“Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mewujudkan prioritas strategis Financial Action Task Force (FATF) dan FATF Style Regional Bodies (FSRBs) untuk memimpin aksi global dalam menanggapi ancaman ini,” ujar para pimpinan negara G20.

Sedangkan untuk sisa poin terakhir, yaitu poin ke-51 dan 52 lebih kepada komitmen mereka untuk mendukung seluruh kesepakatan yang telah dicapai dari rangkaian Presidensi G20 Indonesia, baik pada tingkat kelompok kerja yang spesifik hingga pertemuan antar menteri. Sebagaimana telah tercakup dalam “G20 Action for Strong and Inclusive Recovery”.

“Kami menantikan pertemuan lagi di India pada tahun 2023, di Brasil pada tahun 2024 dan di Afrika Selatan pada tahun 2025,” tulis para pemimpin negara forum ini dalam deklarasi G20 Bali.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.