• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Danantara Semakin Adaptif Kelola Investasi Negara Pasca Terbitnya PP 19/2026

Danantara Semakin Adaptif Kelola Investasi Negara Pasca Terbitnya PP 19/2026

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 7 June 2026

Danantara Semakin Adaptif Kelola Investasi Negara Pasca Terbitnya PP 19/2026

Oleh: Riki Septiawan

Pemerintah terus memperkuat tata kelola investasi nasional melalui penyempurnaan regulasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2026 yang memberikan ruang lebih luas bagi Danantara untuk memperkuat struktur holding investasi dan holding operasional dalam rangka mendukung pembangunan nasional.

 

Regulasi baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.

 

PP 19/2026 memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang semakin menempatkan Danantara sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan investasi negara. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pemberian kewenangan bagi Danantara untuk membentuk lebih dari satu holding investasi maupun holding operasional dengan persetujuan Presiden.

 

Penguatan kelembagaan tersebut hadir pada saat pemerintah tengah mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, pengembangan energi baru terbarukan, serta percepatan pembangunan infrastruktur. Seluruh agenda tersebut membutuhkan dukungan investasi jangka panjang yang kuat dan berkelanjutan.

 

CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya menegaskan bahwa arah investasi Danantara disusun secara terukur dengan tujuan menciptakan nilai lintas generasi.

 

Menurut Rosan, setiap investasi yang dilakukan harus mampu memberikan imbal hasil yang sehat bagi negara sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mendorong transformasi pembangunan. Strategi tersebut diwujudkan melalui diversifikasi portofolio dan pengembangan proyek-proyek strategis yang memiliki dampak luas bagi perekonomian Indonesia.

 

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa Danantara tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghubungkan kebutuhan investasi dengan agenda prioritas nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, Danantara juga terlibat dalam berbagai proyek strategis mulai dari hilirisasi sumber daya alam hingga pengembangan sektor energi dan industri bernilai tambah tinggi.

 

Terbitnya PP 19/2026 semakin memperkuat kemampuan Danantara dalam menjalankan mandat tersebut. Dengan struktur yang lebih fleksibel, proses pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi global maupun kebutuhan pembangunan domestik. Kemampuan untuk membentuk holding tambahan juga membuka peluang pengelolaan investasi yang lebih spesifik berdasarkan sektor-sektor prioritas.

 

Penguatan peran Danantara juga terlihat dari keterlibatannya dalam pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan yang ditugaskan pemerintah untuk mendukung tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa peran Danantara kini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.

 

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pengelolaan DSI akan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses, termasuk penentuan harga acuan komoditas selama masa transisi, akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan para pemangku kepentingan.

Dony juga menekankan pentingnya transparansi agar tujuan besar pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya nasional dapat berjalan sesuai target dan memperoleh kepercayaan publik maupun pelaku usaha.

 

Komitmen terhadap transparansi menjadi faktor penting dalam penguatan Danantara. Di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap tata kelola investasi negara, aspek akuntabilitas menjadi fondasi utama untuk menjaga kredibilitas lembaga. Karena itu, perluasan kewenangan melalui PP 19/2026 juga harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat dan pengelolaan risiko yang terukur.

 

Dari sisi pemerintah, penguatan peran Danantara diyakini dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola ekspor melalui DSI berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan melalui mekanisme harga yang lebih baik dan lebih mencerminkan kondisi pasar. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara.

 

Selain meningkatkan penerimaan negara, penguatan tata kelola investasi dan ekspor juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah menilai bahwa pengelolaan sumber daya alam yang lebih terintegrasi akan mendukung stabilitas devisa, memperkuat nilai tukar rupiah, dan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

 

Dalam konteks yang lebih luas, terbitnya PP 19/2026 menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan penyempurnaan terhadap desain kelembagaan Danantara sejak pertama kali dibentuk. Penyesuaian regulasi dilakukan untuk memastikan lembaga tersebut mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman dan memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola aset negara bernilai besar secara profesional.

 

Ke depan, tantangan Danantara tidak hanya terletak pada kemampuan menghasilkan keuntungan investasi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara tujuan komersial dan kepentingan pembangunan nasional. Dengan dukungan regulasi yang semakin adaptif, tata kelola yang diperkuat, serta sinergi antara pemerintah dan pengelola investasi negara, Danantara memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

 

Terbitnya PP 19/2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat instrumen investasi negara agar lebih responsif terhadap tantangan ekonomi masa depan. Melalui kewenangan yang lebih luas, struktur kelembagaan yang lebih fleksibel, dan komitmen terhadap transparansi, Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

 

*) Pengamat Ekonomi

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

August 6, 2026

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

Menjawab Perang Algoritma AI dengan Etika, Verifikasi, dan Media Tepercaya

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Menjawab Perang Algoritma AI dengan Etika, Verifikasi, dan Media Tepercaya Oleh : Antonius Utomo Perkembangan…

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional Hadapi Perang Algoritma AI

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional Hadapi Perang Algoritma AI JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.