Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus ( Otsus ) yang lebih baik.
Menurutnya, UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua ini sekaligus menjadi penajaman dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
“Ada beberapa perbaikan yang dilakukan pemerintah melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 ini. Mulai dari peningkatan alokasi Dana Otsus, fokus penggunaan yang lebih jelas, dan mekanisme pengawasan yang lebih kuat dengan kelembagaan yang lebih jelas,” kata Theofransus, Rabu (18/8/2021).
May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja Peringatan Hari Buruh (May Day) akan…
Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh JAKARTA - Peringatan Hari…
May Day 2026, Buruh Sebut Prabowo Tepati Janji dan Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Jakarta —…
Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh Jakarta - Peringatan…
Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh Jakarta – Pemerintah terus…
May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah *Jawa Tengah* - Gubernur…