• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Ciptakan Kedamaian di Papua, Aparat Keamanan Kuasai Markas KST di Maybrat

Ciptakan Kedamaian di Papua, Aparat Keamanan Kuasai Markas KST di Maybrat

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 31 January 2024

Ciptakan Kedamaian di Papua, Aparat Keamanan Kuasai Markas KST di Maybrat

Oleh : Salmon Kadepa

Aparat keamanan berhasil menguasai markas Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua Komando Daerah Pertahanan (Kodap) IV / Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem yang berada di Dusun Sagu, Aifat Timur Jauh, Maybrat. Dengan adanya pengambilalihan tempat persembunyian gerombolan separatis tersebut, merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk menciptakan kedamaian di Tanah Papua.

Komandan Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Dansatgas Yonif) 133 / Yudha Sakti, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Andhika Ganessakti mengatakan bahwa markas KST itu telah berhasil dikuasai oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penguasaan tersebut bermula ketika Tim Satgas Yonif 133 / YS awalnya sedang melakukan patroli di dalam hutan sejak 21 Januari 2024 lalu.

Memang sejak hari Minggu, aparat keamanan menggencarkan patroli di wilayah hutan Maybrat, yang mana dalam patroli tersebut diterjunkan sebanyak 2 tim mobile Sakti yang dipimpin oleh Sersan Satu (Sertu) Dega Jandri Folanda dan juga Sersan Dua (Serda) Dimas Nuhali Pardosi.

Kemudian dari adanya patroli itu, aparat keamanan menemukan suatu tempat persembunyian dari gerombolan separatis yang selama ini banyak melakukan tindakan keji dan biadab mereka di Bumi Cenderawasih. Maka dari itu, sesegera mungkin Tim Satgas langsung berupaya untuk melakukan penguasaan dan pendudukan pada markas tersebut.
Dalam upaya penyergapan yang dilakukan, TNI tidak menemukan anggota KST sama sekali, maka dari itu, aparat keamanan langsung mengambil langkah selanjutnya dengan menghancurkan markas tersebut serta menyita sejumlah barang bukti yang sempat digunakan oleh gerombolan separatis itu dalam melancarkan aksi mereka.
Terlebih dahulu, aparat keamanan melakukan penangkapan kepada sebanyak dua orang warga yang diduga sampai saat ini masih aktif menjadi simpatisan KST Papua. kedua warga itu diamankan di Kampung Aisa, Distrik Aifat Timur Jauh, Maybrat pada hari yang sama, yakni Kamis, 25 Januari 2024 sebagaimana penguasaan masrkas KST.
Kedua orang warga yang berhasil diamankan itu ternyata memiliki peranan untuk mengantarkan sejumlah logistik kepada KST Papua. kini keduanya melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat keamanan.
Diketahui bahwa dalam operasi pendudukan markas KST di Maybrat tersebut, aparat keamanan berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa satu helai bendera Bintang Kejora, kemudian enam butir amunisi dengan kaliber 5,56 mm, satu buah teleskop, satu buah solarcell, beberapa senter, dua lembar kartu KIS, tiga buah charger handphone, satu buah lensa kamera, satu buah handphone, beberapa busur beserta anak panahnya, makanan hingga beberapa jenis obat-obatan.
Sampai saat ini, pasukan aparat keamanan pun masih berada di dalam hutan itu untuk melakukan eksfiltrasi sehingga lebih memastikan akan keamanan masyarakat sekitar dari adanya ancaman atau potensi serangan yang bisa saja dilakukan oleh pihak KST Papua pimpinan Manfred Fatem.
Aksi yang dilakukan secara senyap dari para pasukan elite aparat keamanan RI tersebut tentunya patut diapresiasi dengan sangat tinggi, pasalnya mereka terbukti berhasil menguasai markas dari KST yang selama ini sangat membahayakan masyarakat orang asli Papua (OAP) di sekitar Maybrat.
Dengan adanya keberhasilan akan penguasaan dan pendudukan markas KST Papua, semakin melengkapi prestasi yang selama ini terus diukit oleh Satuan Tugas Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti. Maka dari itu, seluruh personel aparat keamanan dari Satgas tersebut menjadi semakin ternama di Indonesia.
Sebagai informasi, bahwa Yonif 133 / YS sendiri merupakan satuan yang memang berada di bawah komando dari Komando Resort Militer (Korem) 032 / Wirabraja. Mereka merupakan satu dari lima Batalyon Infanteri yang berada di Kodam I Bukit Barisan, yang mana merupakan satuan tempur infanteri elite.
Saat ini, Yonif 133 / YS sendiri dipimpin oleh Perwira Menengah (Pamen) dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol). Sejarah pun mencatatkan bahwa mereka pernah terjun di dalam beberapa kali penugasan penting di Tanah Air, salah satunya yakni pada tahun 2004 silam, tatkala mereka terjun ke dalam operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Karena sukses dalam melakukan misinya di Aceh, kemudian membuat pasukan elite aparat keamanan itu kembali dipercaya sebagai salah satu satuan dalam Operasi PAM di Maluku pada tahun 2010. Prestasi yang mereka miliki juga tercatat secara tingkat nasional bahkan hingga internasional.
Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti itu dikenal pula karena memiliki Tim Dragonboat yang kuat dan juga disegani bahkan pada level mancanegara. Tidak jarang pula Tim Dragonboat bertanding hingga di kancah nasional sampai internasional untuk membela kesatuan Indonesia.
Berkomitmen kuat untuk terus menciptakan kedamaian di Tanah Papua, pasukan elite aparat keamanan RI berhasil menguasai markas persembunyian dari KST Papua pimpinan Manfred Fatam yang terletak di dalam hutan belantara di Maybrat. Bukan hanya itu, namun aparat keamanan pun melakukan penangkapan pada dua oknum warga sebagai simpatisan aktif gerombolan separatis dan juga melakukan penyitaan pada sejumlah barang bukti di markas itu.

)* Mahasiswa Papua tinggal di Bandung

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.