• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Cegah Penyebaran Paham Khilafah Dengan Tingkatkan Pemahaman Pancasila

Cegah Penyebaran Paham Khilafah Dengan Tingkatkan Pemahaman Pancasila

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 August 2024

Cegah Penyebaran Paham Khilafah Dengan Tingkatkan Pemahaman Pancasila

Oleh : Dalilah Naysila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah fondasi yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi yang mengakomodasi keberagaman, Pancasila memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa memandang agama, ras, atau golongan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, paham khilafah telah muncul sebagai ancaman yang serius bagi persatuan dan kesatuan Indonesia.

Paham ini, yang mengusung konsep negara berbasis agama dengan penegakan syariah sebagai hukum negara, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman Pancasila menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran paham khilafah di masyarakat.

Paham khilafah, yang diusung oleh beberapa kelompok ekstremis, tidak hanya mengancam persatuan bangsa, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial yang telah dibangun di Indonesia.
Paham ini mendorong terbentuknya negara Islam global di bawah satu pemimpin (khalifah), yang pada akhirnya akan menghapuskan negara-bangsa seperti Indonesia. Hal tersebut sangat berbahaya karena Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman suku, agama, ras, dan budaya. Penerapan paham khilafah di Indonesia akan mengikis nilai-nilai kebinekaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa ini.
Adanya aksi terorisme berakar dari paham khilafah. Paham khilafah mengajarkan bahwa hukum agama harus diimplementasikan secara mutlak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hukum pidana. Ini akan menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang tidak beragama Islam atau memiliki interpretasi yang berbeda tentang Islam itu sendiri.
Untuk mencegah penyebaran paham khilafah, pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila perlu ditanamkan di seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Pancasila, sebagai ideologi negara, tidak hanya menjadi alat pemersatu bangsa tetapi juga benteng pertahanan terhadap ideologi-ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Pemahaman Pancasila membantu masyarakat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip Pancasila, masyarakat akan memiliki identitas nasional yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh ideologi-ideologi asing, termasuk paham khilafah. Identitas nasional yang kokoh ini akan mendorong persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada di Indonesia.
Ketua Umum Gerakan Anti Radikalisme dan Terorisme (Garis) Indonesia, Dr. Sadri, S.Pdi.,M.Pd mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh Polda Sulteng dengan melakukan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bersama eks narapidana teroris (Napiter) di Kabupaten Poso.
Sadri mengatakan personel Polda Sulteng melalui Satgas Madago Raya telah melakukan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme dengan sangat baik, dengan berbagai kegiatan yang telah dilakukan seperti sosialisasi melalui da’i Polri yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat, tempat ibadah, maupun bagi pelajar di sekolah, serta melakukan dengan upaya patroli demi mencegah pergerakan ataupun berkembangnya aksi terorisme.
Budayawan Ngatawi, Al-Zastrouw menilai Pancasila merupakan penawar paling efektif dalam upaya menangkal radikalisme dan terorisme yang menjadi ancaman nyata dalam mengganggu stabilitas negara jika tidak ditangani dengan tepat.
Sejatinya, Pancasila memberikan ruang bagi setiap manusia untuk mengaktualisasikan pandangan keagamaan secara manusiawi. Maka dari itu, pihaknya menekankan pentingnya aktualisasi Pancasila dalam bentuk nyata agar dapat menjadi pengikat yang efektif di tengah keberagaman bangsa, mengingat implementasi Pancasila belum sepenuhnya nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut, terutama dalam menghadapi radikalisme di kalangan generasi muda karena anak muda di masa sekarang tidak bisa lagi hanya dijejali narasi dan retorika para pemimpin negeri.
Selain itu, diperlukan pula pengarusutamaan berbagai praktik hidup yang mencerminkan Pancasila. Dirinya memberikan contoh bagaimana di kampung-kampung dan desa-desa banyak terdapat praktik kehidupan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong dan kerukunan antarumat beragama.
Keteladanan dari para pemimpin bangsa dalam beragama dan bermasyarakat menjadi inspirasi penting bagi generasi muda, namun keteladanan tersebut diharapkan tidak hanya dalam bentuk ceramah, tetapi juga melalui tindakan nyata yang dapat dilihat dan dijadikan rujukan.
Oleh karenanya, generasi muda Indonesia diharapkan dapat membangun imunitas ideologi yang kuat terhadap radikalisme dan intoleransi. Vaksinasi kultural melalui pengamalan Pancasila secara nyata merupakan kunci untuk menjaga persatuan dan menghadapi berbagai ancaman ideologis.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memerangi radikalisme dan terorisme. Diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menyatukan komitmen dalam mencegah dan menangani radikalisme serta terorisme. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya bersama pihak terkait dalam menciptakan Kota Batu sebagai contoh dalam pencegahan terorisme.
Melalui berbagai program dan kegiatan, pemerintah dan masyarakat perlu terus mengembangkan wawasan kebangsaan di semua lapisan masyarakat. Wawasan kebangsaan yang kuat akan memperkuat komitmen terhadap Pancasila dan menolak segala bentuk ideologi yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Paham khilafah merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan NKRI. Paham ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang menjunjung tinggi kebinekaan dan toleransi. Untuk mencegah penyebaran paham khilafah, masyarakat Indonesia harus memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memahami dan menghayati Pancasila, masyarakat tidak hanya dapat membentengi diri dari pengaruh ideologi asing, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang beragam ini. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus bekerja sama untuk menjaga Pancasila sebagai dasar negara dan panduan hidup berbangsa dan bernegara.

)* Penulis merupakan mahasiswa studi Islam

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.