Sukorejo Pasuruan, Tujuh Anggota BRN (Buser Rental Nasional) Jadi Korban Penganiayaan Massal Aksi kekerasan dilakukan oleh oknum kelompok Sakera kembali mencoreng rasa aman masyarakat Kabupaten Pasuruan. Penganiayaan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo pada Senin (22/12/2025) kini resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Peristiwa tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/519/XII/2025/SPKT Polres Pasuruan. Laporan diajukan oleh Yosia Calvin Pangalela (37), seorang guru asal Kecamatan Grati, yang melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami dirinya bersama rekan-rekannya dari kelompok BRN.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, insiden bermula saat pelapor bersama anggota BRN berada di Jalan Desa Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Mereka sempat menghentikan sebuah mobil yang dikendarai pria berinisial Ali. Namun situasi yang awalnya terkendali mendadak berubah menjadi mencekam ketika sekelompok orang yang berasal dari kelompok Sakera datang dan melakukan pembelaan.
Adu mulut yang terjadi dengan cepat berubah menjadi aksi brutal. Dalam laporan disebutkan, pemukulan pertama kali dilakukan oleh pihak terlapor terhadap salah satu anggota BRN. Kekerasan tersebut kemudian meluas dan dilakukan secara bersama-sama. Akibatnya, tujuh anggota BRN dilaporkan menjadi korban penganiayaan, yakni Irwan, Ayik Muhyi, Nisa, Subkhi, Gozali, Agus Ulfa, dan Faisol, yang mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi di ruang publik dan disaksikan warga sekitar, sehingga menimbulkan ketakutan dan keresahan. Praktik main hakim sendiri yang dipertontonkan secara terbuka ini kembali menegaskan masih rawannya konflik antar kelompok yang berujung pada kekerasan fisik di wilayah Pasuruan.
Merasa keselamatan dan hak hukumnya dilanggar, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan. Pihak kepolisian melalui SPKT Polres Pasuruan telah menerima laporan dan menyatakan akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yono supraktikno, Humas DPP BRN mendorong agar pemasalahan ini dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Dewan Pimpinan Pusat Buser Rental Nasional Meminta Kapolda Jawa Timur untuk Mengusut tuntas Oknum Ormas sakera yang terlibat dalam penganiayaan anggota BRN jawa timur serta memberantas mafia gadai mobil rental, Persoalan ini akan menjadi atensi khusus dewan pimpinan pusat BUSER RENTAL NASIONAL,” Yono Supraktikno dalam siaran persnya, Selasa 23 Desember 2025.
Diduga ormas sakera memiliki pendana dalam keterlibatan pengelapan unit mobil rental.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi seluruh pelaku penganiayaan, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Pasuruan.