• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Breaking News! Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 1 Putaran, Raup 50,07% Suara

Breaking News! Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 1 Putaran, Raup 50,07% Suara

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 28 November 2024

Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Mereka menyebut telah mendapatkan 50,07 persen suara berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta.

“Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis, tanggal 28 November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen,” kata Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Pramono pun mendeklarasikan dirinya dan Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024. Dia mengatakan pihaknya menang 1 putaran.

“Dengan demikian, alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” ucapnya.

Pramono menyampaikan deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara. Dia juga menyebut itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

“Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” ujar dia.

“Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta,” lanjut dia.

Jelang HUT RI, Kabinet Bayangan Diminta Jadi Ruang Gagasan, Bukan Narasi Provokatif

August 14, 2026

Jelang HUT RI, Polemik Kabinet Bayangan Diingatkan Jangan Picu Kegaduhan

August 14, 2026

Jelang HUT RI, Kabinet Bayangan Diminta Jadi Ruang Gagasan, Bukan Narasi Provokatif

By Kata IndonesiaAugust 14, 20260

Jelang HUT RI, Kabinet Bayangan Diminta Jadi Ruang Gagasan, Bukan Narasi Provokatif Jakarta – Menjelang…

Jelang HUT RI, Polemik Kabinet Bayangan Diingatkan Jangan Picu Kegaduhan

By Kata IndonesiaAugust 14, 20260

Jelang HUT RI, Polemik Kabinet Bayangan Diingatkan Jangan Picu Kegaduhan Jakarta – Wacana pembentukan kabinet…

Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Suasana Kemerdekaan

By Kata IndonesiaAugust 14, 20260

Jangan Biarkan Demonstrasi Anarkis Merusak Suasana Kemerdekaan Oleh: Ratna Komala Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81…

Kritik Mahasiswa Makin Bermakna Jika Damai dan Bertanggung Jawab

By Kata IndonesiaAugust 14, 20260

Kritik Mahasiswa Makin Bermakna Jika Damai dan Bertanggung Jawab Oleh: Yandi Arya Adinegara Dinamika hubungan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.