Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan untuk membatakan keberangkatan ibadah haji 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6).
Baca Juga
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji,” ujar Menag.
Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag nomor 660?l.
Sebelumnya Menag telah menghadap Presiden Joko Widodo sebelum mengambil keputusan ini. Karenanya, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima khalayak.